KPUD Sumbawa Rampungkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Sumbawa, Psnews – KPU Sumbawa hingga Selasa (15/09/2015) merampungkan pemasangan alat peraga kampanye Pilkada serentak 9 Desember 2015. Pemasangan beradasar kepada PKPU nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye, bahwa seluruh alat peraga difasilitasi oleh KPU.

Nur Kholis
                                  Nur Kholis

Komisioner KPU Sumbawa, Nur Kholis, mengatakan, khusus di Kabupaten Sumbawa alat peraga yang terpasang terdiri dari baliho, spanduk, umbul-umbul dan beberapa leaflet yang telah dibagikan kepada seluruh pasangan  calon. Khusus baliho hanya berjumlah lima untuk masing-masing pasangan calon. Jumlah spanduk berdasarkan jumlah desa yakni 165 desa, dan umbul-umbul 10 unit per Kecamatan bagi masing-masing pasangan calon. Karena jumlah Kecamatan ada 24 maka seluruhnya 240 umbul-umbul bagi masing-masing pasangan calon.

“Setiap desa dan Kecamatan semua alat peraga ini sudah terpasang sejak tanggal 5 September 2015 ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, masing-masing tim sukses atau tim pemenang pasangan calon tidak dibenarkan lagi memasang alat peraga kampanye dan sejenisnya kecuali oleh KPU, seperti yang diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2015. Seperti halnya baliho, poster dan spanduk serta umbul-umbul dipasang oleh KPU Kabupaten/Kota.

“Itu menjadi atensi bagi masing-masing tim pasangan calon agar segera menurunkan alat peraga selain dari yang dicetak dan dipasang KPU selama masa kampanye,” tegasnya.

Jika masih ada tim atau pasangan calon yang mengeluarkan atau menerbitkan alat peraga lain, maka pengawas pemilu atau penyelenggara lain berhak menertibkannya. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment