Tiga Pelaku Narkoba di Alas Diringkus Polisi, Sabu 8,27 Gram Diamankan

Sumbawa, PSnews – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (27/7) malam. Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MFA (31), AG (30) dan IF (37) warga Desa Dalam, Kecamatan Alas.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa – Iptu Sumardi membenarkan adanya penagkapan tiga pelaku narkoba tersebut. Berdasarkan informasi, awalnya penangkapan dilakukan oleh anggota Opsnal dipimpin KBO Sat Resnarkoba, IPDA Degues Pandhu Panhadha, terhadap dua terduga berinisial MFA dan AG di Desa Dalam yang merupakan kediaman dari terduga AG. Ketika dilakukan pengeledahan badan ditemukan 1 poket besar dan 1 poket kecil narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melakukan pengeledahan di rumah MFA yang juga berlokasi di Desa setempat. Ditemukan 2 poket sabu berukuran sedang yang disimpan di dalam kamar AG.

Hasil introgasi, keduanya mengaku jika barang haram tersebut sebagain juga dititip kepada IF. Berdasarkan pengakuan para terduga tim bersama kepala Dusun di Desa setempat langsung mendatangi rumah IF, dan berhasil mengamankan IF tanpa perlawanan. Setelah Dilakukan pengeledahan badan ditemukan 2 poket sabu yang disimpan di dalam kantong jaket yang dikenakan IF. ”Penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat terkait adanya transaksi nerkotika di TKP. Dari tangan ketiganya, ditemukan barang bukti 6 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,27 gram, bong, satu bendel klip bening, Sumbu, uang tunai dan barang bukti lainnya,” terangnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin mengatakan, saat ini para terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. ”Untuk kasus ini kami telah melakukan tindakan berupa menyita barang bukti, melakukan introgasi dan tes urine terhadap para terduga, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan pengembangan terhadap adanya dugaan pelaku lain,” pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment