Inspektorat Sumbawa Review Penggunaan Dana Covid-19

Sumbawa, PSnews – Pemerintah Daerah nampaknya membutuhkan anggaran yang cukup untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) untuk penanganan Covid.

Terhadap hal itu, selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Sumbawa melakukan review terhadap penggunaan dana Covid-19. Diharapkan dana tersebut digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, untuk menekan potensi terjadinya penyimpangan.

Adapun beberapa OPD yang sudah dilakukan review anggaran yakni Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan kecamatan. ‘’Kita sudah melakukan review Rencana Kebutuhan Belanja yang diusulkan masing-masing OPD,’’ terang Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa – Baharuddin, kepada wartawan. 

Lebih jauh dijelaskan, review dilakukan sebelum anggaran yang diusulkan OPD digunakan. Karena review ini untuk mengetahui apakah dana yang diusulkan sudah sesuai atau belum dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. ‘’Kalau ada yang tidak sesuai, maka direkomendasi untuk dapat diperbaiki,’’ tuturnya.

Dalam hal ini, pihaknya tetap meminta instansi pengguna anggaran agar sesuai dengan aturan dan ketentuan. Misalnya harga salah satu barang, harus mengacu kepada harga satuan standar. ‘’Dari review, pasti ada yang tidak sesuai. Tetapi harus disesuaikan dan disempurnakan dari hasil review kita. Hal ini supaya tidak terjadi permasalahan. Kami juga tetap berkoordinasi dengan APH,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment