Bawaslu Siap Awasi Distribusi Logistik Pemilu

Sumbawa, PSnews – KPU Sumbawa mulai melakukan pendistribusian logistik untuk keperluan Pemilu 2019. Terhadap hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa mengaku siap melakukan pengawasan terhadap penyaluran logistik dimaksud, mulai dari tingkat Kabupaten ke Kecamatan, hingga nantinya disalurkan ke masing-masing TPS.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbawa – Hamdan Safi’i kepada wartawan Jumat (12/4/2019), disela kegiatannya memantau proses pendistribusian logistik oleh KPU Sumbawa di halaman Islamic Center Sumbawa. Terhadap pendistribusian itu, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Sumbawa. Sehingga atas dasar itu Bawaslu melakukan pengawasan di lapangan, sampai logistik tersebut sampai ke lokasi yang ditentukan. ‘’Makanya kami minta teman-teman Panwaslu Kecamatan hadir di Kabupaten untuk sama-sama mengawal distribusi logistik. Karena namanya kita, tentu punya naluri-naluri pengawasan seperti sifat curiga, agar memastikan proses distribusi itu berjalan sesuai ketentuan,’’ tukasnya.

Ditegaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu sesuai dengan peraturan yang ada. Pihaknya mengaku tetap melakukan pengawasan terhadap tiap tahapan Pemilu, agar pelaksaannya lancar. ‘’Terkait dengan kesiapan, kami dari kemarin terus melakukan pengawasan secara melekat terahadap baik itu logistik di gudang pertama dan kedua. Kami terus memastikan bahwa surat suara itu aman, tidak seperti isu yang berkembang saat ini. Kami terus berkoordinasi dengan pihak keamanan, KPU, supaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,’’ tandasnya.

Sementara saat memasuki masa tenang pada 14 hingga 16 April mendatang, pihaknya pun melakukan apel siaga patrol pengawasan. Untuk memperkuat petugas di lapangan, termasuk ingin memastikan semua proses-proses pada masa tenang itu tidak ada yang menyimpang. Seperti masih ada Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang, dan yang lebih penting lagi tidak ada peserta pemilu yang melakukan kampanye dan menerapkan politik uang. ‘’Kami memastikan dalam patrol itu tidak ada peserta pemilu yang melakukan kampanye pada masa tenang apalagi money politik. Ketika terhadap dugaan pelanggaran money politik, pemberian barang dan lainnya, tentu kami mengharap partisipasi masyarakat. Karena siapapun yang melakukan itu akan kami tindaklanjuti. Kalau ada keterlibatan caleg, dan itu terbukti, maka kami akan proses secara hukum, dan caleg itu akan dicoret sebagai peserta pemilu,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment