Sejak 2017, Polres Sumbawa Masih Nunggak 500 Kasus

Sumbawa, PSnews – Sejak tahun 2017 hingga saat ini, Polres Sumbawa masih memiliki tunggakan sekitar 500-an kasus. Semua itu akan diupayakan untuk dituntaskan dalam tahun 2019 ini.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Sumbawa – AKP Zaky Maghfur mengungkapkan, Polres Sumbawa berhasil menyelesaikan sekitar 60 persen kasus tindak kriminal di wilayah hukumnya. Sepanjang Tahun 2018, tercatat ada 1.300-an kasus yang ditangani. Namun yang berhasil diselesaikan sekitar 700-an kasus. Artinya masih terdapat tunggakan sekitar 500-an kasus yang akan dituntaskan pada tahun 2019 ini.

Menurut Zaky, kasusnya beragam, tidak hanya 3C (Curat, Curas, Curanmor) melainkan kasus lainnya di antaranya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, penipuan, penggelapan dan penganiayaan. “Jadi Pak Kapolres sudah menyampaikan dalam jangka waktu dua minggu akan dilaksanakan kegiatan yang ditingkatkan, untuk mendapatkan hasil dari pengungkapan 3C khususnya. Pastinya itu juga meliputi kegiatan-kegiatan yang lain bukan hanya 3C saja. Tujuannya Pak Kapores untuk melakukan ini adalah agar kami lebih melayani masyarakat terkait masalah hukum,’’ tukasnya.

Ia mengakui cukup banyak kekurangan dan kendala yang dihadapi di lapangan dalam mengungkap suatu kasus. Misalnya kekurangan alat bukti, sikap apatis masyarakat dan minimnya informasi. Namun demikian pihaknya akan tetap berupaya meningkatkan kegiatan sebagaimana instruksi Kapolres. Tujuannya agar lebih melayani masyarakat dalam penegakan hukum.
Ia juga tetap berharap dukungan masyarakat baik dalam memberikan informasi maupun menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment