Mangkrak, PLTS Labangka Akan Diserahkan ke Pemda Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Ada rencana Pemerintah Pusat ingin menyerahkan aset Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang ada di area lahan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Labangka, ke Pemda Sumbawa. Namun hal itu tidak langsung ditanggapi positif oleh Pemda. Artinya masih memberikan pertimbangan untuk mau menerima aset yang sudah lama mangkrak tersebut. Ditambah lagi keterbatasan informasi yang diterima Pemda soal keberadaan PLTS dimaksud.

Hal itu terungkap dalam pertemuan di aula Hasan Usman lanti I kantor Bupati Sumbawa, Senin (12/11/2018), yang dihadiri langsung Bupati HM Husni Djibril, Direktur Aneka EBT (Energi Baru Terbarukan) Dirjen EBT Kementerian ESDM – Haris, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Didi Darsani, serta lainnya.

Bupati HM Husni Djibril, Direktur Aneka EBT (Energi Baru Terbarukan) Dirjen EBT Kementerian ESDM – Haris, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Didi Darsani

Dalam kesempatan itu, Direktur Aneka EBT – Harris menerangkan, Kementrian ESDM melalui kegiatan pengembangan energy baru terbarukan pada tahun 2012 lalu sempat membuat pembangkit listrik tenaga surya sebesar 1 MW di Kecamatan Labangka – Kabupaten Sumbawa. Dalam upaya memberikan akses listrik yang pada saat itu akan diintegrasikan dengan rencana pengalokasian untuk transmigrasi. ‘’Program PLTS ini karena anggarannya lebih dari Rp 10 miliar maka kami membutuhkan persetujuan dari Presiden. Dan selama persetujuan Presiden itu belum keluar, maka aset itu juga belum bisa ditransfer. Intinya persetujuan Presiden itu untuk pemindahtanganan aset,’’ terangnya.

Lebih jauh diungkapkan, tahun 2017/2018 ada program revitalisasi yang dilaksanakan Kementerian ESDM. Sehingga PLTS Labangka juga dimasukkan dalam program. Namun dari sisi biaya diindikasi membutuhkan sekitar Rp 11 miliar. Jika dibandingkan dengan biaya untuk pengadaan baru, dinggap tidak jauh berbeda. Tapi Pusat menilai agak rumit ketika ini direvitalisasi. Meski ada pihak swasta yang bersedia bisa dikerjasamakan ketika ini bisa diimplementasikan. Namun Pusat tidak bisa langsung bekerjasama dengan swasta, karena mekanisme yang ada belum memungkinkan. Kecuali hanya KSO dengan PLN. ’’Harapannya aset ini bisa nantinya dikerjasamakan kalau aset itu bisa ditransfer, kemudian nanti Pemda akan menunjuk  Badan Usaha atau BUMD yang bersedia untuk bisa mengoperasikan aset dimaksud. didalam pelaksanaanya BUMD bisa bekerjasama dengan swasta untuk membangun atau untuk mengoperasikan lebih lanjut,’’ ujarnya.

Menanggapi itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa – H Didi Darsani menyatakan, pihaknya hadir saat pertemuan di Bandung  membahas rencana revitalisasi tersebut. Namun pada saat itu Ia mengaku menolak melakukan penandatanganan hibah, karena belum mengetahui jelas soal revitalisasi itu. Bahkan menurutnya, revitalisasi tiba-tiba tidak ingin dilakukan, malah ingin bekerjasama dengan swasta. ‘’Swasta mana yang mau memperbaiki dengan anggaran Rp 11 miliar. Saya rasa Kementerian saja yang meminta untuk bekerjasama dengan swasta. Baru berlanjut kerjasama dengan Pemerintah Daerah,’’ tukasnya.

Bahkan Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril mengaku tidak ingin terlibat dalam masalah dikemudian hari. Dan berharap tidak ada implikasi hukum yang akan terjadi manakala ini berlangsung dengan baik. Apalagi ini merupakan pekerjaan lama yang sudah tidak digarap. ‘’Saya coba ingin melihat dari pernyataan Direktur dan Asisten saya, kira-kira kalau kami menerima itu dan kemudian kita bekerjasama dengan BUMD, ada nda (Belum ada BUMD yang mampu). Kira-kira siapa badan usaha yang bisa menggandeng ini. Barangkali kita bisa dipetakan. Kalau saja bisa dihadirkan kemudian kita coba berbincang. Karena keberanian dan kesanggupan kami kayaknya sudah nol persen, kalau melihat situasi ini. Kemudian apakah tidak ada kemungkinan, katakana ini di wilayah kami, kemudian Pemerintah Pusat atau Kementerian terkait yang kira-kira melakukan kerjasama, setelah sudah ok baru menyerahkan kepada kami sebagai pengawasan. ketika nanti kita  lakukan pengawasan dan selesai, dan kami nilai jalan baik, saya kira serah terima. Toh sama, Sumbawa yang kerjasama, mereka juga yang kerjakan,’’ tandasnya.

Sehingga Bupati Sumbawa masih mempertimbangkan untuk mau menerima aset PLTS Labnagka tersebut. ‘’Saya kira ini persoalan yang diberikan ke daerah dalam bentuk aman lah. Apapun yang kami terima di sini,  soal menerima barang ini sungguh kami senang,  sangat bahagia kami diperhatikan oleh Pemerintah Pusat. Tapi jangan kemudian kami tergiring dalam perspektif kami, jangan kami digiring pada persoalan hukum. Karena saya yakin teman eksekutif  yang tahun 2012 itu mungkin tidak detail mengetahuinya. Karena begitu ini jalan, apa langkah yang mereka laukan kan tidak ada. Kalau ada waktu itu, mungkin ada perjalanan administratifnya. Kalau kita mau menerima, wong sudah mangkrak bertahun-tahun. Tetapi setidaknya ada pengusaha yang disebut menjanjikan untuk kita kenapa tidak. Tetapi bukan kami yang akan melakukan kerjasama. Nda berani kita, karena bukan aset kita,’’ demikian Haji Husni. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment