Dewan Pertanyakan Tindaklanjut Pembongkaran Lapak di Lapangan Utan

Sumbawa, PSnews – Beberapa bulan lalu, dilakukan pembongkaran sejumlah lapak di sekitar lapangan Kecamatna Utan. Rencananya lokasi sekitar akan dibangun ruang terbuka hijau yang representatif. Namun hingga kini belum ada kejelasan soal lokasi pengganti dari para pelapak tersebut dari Pemerintah. Hal ini pun dipertanyakan oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Salah seorang Anggota Dewan dari Dapil IV – M Berlian Rayes saat rapat pembahasan RAPBDP 2018 bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Sumbawa di ruang Komisi II DPRD Sumbawa Selasa (9/10/2018). Ia mempertanyakan terkait kelanjutan pembongkaran lapak yang sudah dilakukan kepada para pejabat yang hadir. “Bagaimana dengan lapak di Kecamatan Utan, itu menjadi problem besar di Utan setelah di gusur. Kapan kepastian dibangun, karena mereka sudah didata. Karena saya dengar ada pihak yang tidak terdata malah ngotot ingin masuk,’’ bebernya.

Hal senada disampaikan Anggota Dewan dari Dapil IV lainnya – Salman Alfarizi yang juga mempertanyakan masalah tersebut. Bahkan menurutnya, bisa tidak ditindaklanjuti dengan segera, maka dapat muncul lapak ‘siluman’ di wilayah sekitar. “Seperti yang di Utan, ada lapak yang dijadikan kandang ternak, tidur sapi di atasnya, tidur kambing. Bahkan di wilayah Wonogiri sia-sia dibuat pasar tidak digunakan,’’ tukasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Sumbawa – Drs Arief, MSi menjelaskan, rencana awal setelah para pelapak dibongkar, lokasi sekitar akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang representatif. Meski demikian pihaknya tetap berupaya mencarikan lokasi pengganti bagi para pelapak untuk berjualan. “Terkait dengan pembongkaran lapak di Utan itu seperti yang sama kita ketahui, alasannya itu untuk RTH. Lagi pula bangunan yang ada di pinggir itu tidak ada izin. Memang bagaimanapun mereka masyarakat kita perlu difasilitasi, diupayakan dicarikan lokasi untuk jualannya,’’ terangnya.

Bahkan untuk membina para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Utan, pihaknya sudah menurunkan beberapa program, seperti pelatihan bagi dunia usaha. “Untuk mencari lokasi, itu tugasnya Pemerintah Kecamatan mencari lahan Pemerintah maupun pribadi. Memasukkan surat ke intansi terkait, itu ada surat dari Kepala Desa mengetahui Pemerintah Kecamatan. Itu juga melalui Musrenbang. Kalau dalam Musrenbang itu direkomendasi untuk dibangun, ya selesai. Tidak ada yang persoalan, itu bisa ditindaklanjuti ke OPD terkait,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment