Terduga Pelaku Perampokan Turis di Pulau Moyo Ditangkap

Sumbawa, PSnews – Acungan jempol untuk polisi. Tidak berlangsung lama, Tim Satreskrim Polres Sumbawa bergerak cepat menangkap pelaku perampokan yang menimpa dua orang turis asal Prancis yang hendak berwisata ke di Pulau Moyo Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa. Hasilnya, dua orang teduga pelaku berhasil diamankan di salah satu Dusun Pulau Moyo pada Kamis (20/9/2018) dini hari.

Kapolres Sumbawa AKBP Yusuf Sutejo yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa – AKP. Zaky Maghfur membenarkan adanya penangkapan tersebut. Setelah menerima laporan, pihaknya berusaha melakukan penyelidikan dan menggali informasi dari para saksi di lokasi kejadian. Kemudian tim diterjunkan menuju lokasi. “Personil berangkat dini hari dan mendapatkan terduga pelaku berada di lokasi salah satu Dusun Pulau Moyo,’’ ungkapnya.

Ia menuturkan, awalnya tim mengamankan dua terduga pelaku berinisial MR dan IW. Namun barang bukti berada di tempat lain yakni di tangan terduga SD. Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah tas milik korban, kacamata dan paspor. Polisi juga menemukan senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang beserta 6 butir peluru dari tangan SD. “Kini para terduga pelaku perampokan sudah diamankan di Polres Sumbawa. Saat ini kami masih mendalami dugaan adanya pelaku lainnya. Termasuk senpira yang ada di terduga SD. Selain itu kami juga terus mendalami adanya uang Rp 22 juta, kamera dan laptop milik korban,’’ bebernya.

Baca juga :

Seperti diberitakan, dua turis asal Prancis, Thibault Sarda (31) dan Basile Sarda (24) menjadi korban perampokan di Dusun Brang Kua, Pulau Moyo, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, saat hendak menuju Air Terjun Mata Jitu, Senin (17/9) pukul 10.00 Wita. Para pelaku yang berjumlah 5 orang, empat diantaranya mengenakan kain penutup wajah ini mengancam kakak beradik tersebut lalu mengambil sejumlah barang berharga dan uang tunai Rp 22 juta. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 124 juta. Dalam kondisi tak punya apa-apa, kedua turis ini bertemu dengan Iksan Andi Maulana—warga Desa Labuan Sumbawa yang kerap menjadi gaet para turis. Selanjutnya Iksan mendampingi korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Sumbawa, Selasa (18/9/2018).

Kedua turis ini lebih dulu berwisata di Gunung Tambora, Bima. Selanjutnya mereka berniat menuju Pulau Moyo untuk menikmati air terjun Mata Jitu di Desa Labuhan Aji Pulau Moyo. Sebelum ke sana, kedua korban menginap di kediaman saksi LT wilayah Lepaloang. Esok paginya, Senin (17/9) pukul 08.00 Wita, kedua korban bersama saksi menuju Labuhan Aji menggunakan perahu. Namun dalam perjalanan, LT menurunkan kedua korban di Desa Brangkua, seraya meminta korban berjalan kaki menuju Desa Labuhan Aji. Selang 10 menit sepeninggal LT yang balik ke Brangkua menggunakan perahu, muncul 5 orang, empat di antaranya menggunakan cadar. Para pelaku ini mengancam korban dengan cara menodongkan senjata tajam, dan meminta agar menyerahkan semua barang berharga yang dibawa korban. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment