Pencairan DD Tahap II Desa Lopok Beru Ditunda

Sumbawa, PSnews – Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sumbawa di Desa Lopok Beru Kecamatan Lopok, ditemukan ada sejumlah pekerjaan tahun 2017 yang belum rampung dikerjakan. Untuk itu, Inspektorat pun merekomendasikan pencairan dana desa (DD) tahap dua Desa setempat untuk ditunda.

Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Sumbawa – H Hasan Basri kepada wartawan Selasa (14/8/2018). Pemeriksaan oleh Inspektorat dilakukan pada Bulan April 2018. Saat itu Desa Lopok Beru sudah menerima pencairan DD tahap pertama tahun 2018. Dengan begitu, terpaksa Inspektorat memberikan rekomendasi penundaan pencairan DD tahap ketua tahun ini. ‘’Ada 157 desa yang kami periksa secara bertahap mulai bulan Januari lalu. Untuk empat desa sebelumnya yang di tunda pencairan DD tahap pertama lebih dulu itu, karena memang jadwal pemeriksaannya sebelum pencairan sudah dilakukan. Sedangkan untuk Desa Lopok Beru ini, pemeriksaan dan hasilnya baru diketahui setelah pencairan tahap pertama sudah cair,’’ terang H Bas.

Dijelaskan, hasil temuan tersebut harus segera diselesaikan oleh Kepala Desa Lopok Beru. Pihaknya pun memberikan waktu paling lama 60 hari kerja. Jika tidak ditindaklanjuti juga, maka Kades bisa terancam diberhetikan sementara dari jabatannya. ‘’Sudah banyak contohnya yang diberhentikan sementara. Tentunya kita mengambil keputusan itu setelah melalui beberapa tahapan, seperti penegeruan dan perbaikan dulu. Ketika melewati tahap-tahap itu kita berhentikan sementara,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment