Bobol Sarang Walet, Peluru Bersarang di Betis

Mataram, PSnews – Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram menangkap seorang spesialis pembobol sarang walet, berinisial IR (20), warga Lingkungan Kampung Banjar Kelurahan Ampenan Kota Mataram, pada Senin (30/07) sekitar pukul 18.00 wita. Penangkapan IR yang juga DPO tersebut, berdasarkan beberapa laporan polisi yang menjerat aksinya sebagai kejahatan jalanan.

Awalnya korban mengecek rumah yang di dalamnya terdapat sarang burung walet. Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban melihat ada kabel panjang yang diduga untuk naik ke rumah sarang burung wallet lantai II. Diduga pelaku masuk dengan cara merusak jendela yang terbuat dari kayu dan mengambil sarang burung walet sebanyak 2 kg. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta.
Hal serupa juga dialami korban lainnya, saat mengecek ruko, mendapati sarang burung walet yang masih muda atau belum siap dipanen berikut sarang burung walet di dalam ruko sudah berkurang atau hilag sebagian dari jumlah awal. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 42 juta.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda, SIK yang dikonfirmasi media ini, Senin (30/07/2018) mengungkapkan, berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Satuan Reskrim Polres Mataram, sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka Sd, Iwdan Md yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas, bahwa otak pelaku dari semua aksi pencurian sarang walet di sejumlah TKP yakni tersangka IR. Selanjutnya Tim Resmob 701 melakukan pengebrekan di rumah pelaku, namun tidak berhasil ditemukan. Setelah itu pelaku diketahui bersembunyi di daerah Batu Layar Kabupaten Lombok Barat yakni di Melase dan Aik Genit. Namun saat digrebek pelaku mengetahui kedatangan Tim sehingga berhasil kabur melarikan diri.

Kemudian pada hari Senin (30/07) keberadaan pelaku terendus dan segera digrebek saat bersembunyi di salah satu rumah warga di daerah Kampung Banjar, Ampenan. Saat itu pelaku sempat mengetahui kedatangan Tim Resmob 701, lalu berusaha kabur dengan berlari ke arah pantai. Setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara, pelaku tetap berlari sehingga dilumpuhkan dengan timah panas bersarang di kaki kirinya. “Setelah diinterogasi, pelaku IR mengaku bersama-sama dengan tersangka Sd, Iw, dan Md melakukan pencurian sarang walet di sejumlah TKP. Saat ini pelaku IR berada di Satuan Reskrim Polres Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Muhammad. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment