Pelaku Narkoba Diamankan Polisi

Mataram, PSnews – Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram mengamankan seorang pria berinisial AH alias Ros (27) warga Lingkungan Peresak Timur Kelurahan Pagutan Mataram Minggu (24/06) sekitar pukul 21.30 wita. AH diamankan di depan warung Rindang Gunungsari Kota Mataram karena terbukti memiliki narkoba jenis shabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut antara lain, satu buah klip berisi narkoba jenis shabu seberat 0,33 gram, satu buah HP merk Samsung warna silver, dompet warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam merk spiderbilt dan satu unit kendaraan scoopy matic warna hitam nopol DR 4548 CO.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda, Sik yang dikonfirmasi wartawan media ini pada Senin (25/06) mengunglapkan, pelaku diamankan pada saat melintas di jalan Raya Lilir, tepatnya di depan warung Rindang. Saat itu pelaku dicegat oleh Satuan Reserse Narkoba sekaligus dilakukan penggeledahan. “Pelaku tidak bisa mengelak setelah ditemukan sebuah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu di saku celana kiri bagian depan,” beber Muhammad Suhanda.

Barang bukti (kiri) dan pelaku 

Pelaku mengaku, shabu yang dibawanya baru dibeli di sebuah Gang di Karang Bagu bersama teman wanita yang baru dia kenal melalui facebook. “Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kota Mataram untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Muhammad Suhanda. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment