ASN Terlibat Narkoba Bakal Dipecat

Sumbawa, PSnews – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Penanda Tanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Sumbawa. Penandatanganan MoU yang berlangsung Rabu (6/12/2017) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, merupakan bentuk tindaklanjut dari SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Inonesia Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril dalam sambutannya mengatakan, saat ini Kabupaten Sumbawa berada dalam keadaan darurat narkoba. Jika kemudian hari terdapat ASN di lingkup Pemda Sumbawa yang terbukti sebagai pengguna narkoba, maka yang bersangkutan akan dibina dan direhabilitasi. Bahkan akan dipecat bila tidak bisa dibina. ‘’Niat saya, agar kita semua terbebas dari narkoba. Narkoba sudah menyerang masyarakat kita tidak pandang bulu. Saya minta kita semua memperhatikan ini,’’ ujarnya.

Bupati juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar menjadualkan secara rahasia untuk dilakukan tes urin oleh BNNK Sumbawa di dinas/instansi masing-masing. Agar ASN bersih dari narkoba, sebelum turun ke masyarakat untuk lakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Penandatanganan MoU BNNK dengan Bupati Sumbawa

Di tempat yang sama Kepala BNNK Sumbawa – AKBP. Syirajuddin Mahmud mengungkapkan,  berdasarkan SE Kemenpan-RB tersebut, BNNK Sumbwa menerima petunjuk dari BNNP NTB untuk menindak lanjuti dalam bentuk MoU. ‘’Saya temui Bupati, dan sangat direspon. Saya diperintahkan untuk segera ditindaklanjuti,’’ terangnya.

Ia berharap kedepan hal seperti ini bisa ditindaklanjuti bagi kepala desa di seluruh Kabupaten Sumbawa. Bila ini bisa dilakukan, diyakini pemberantasan dan peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir. ‘’Terima kasih atas dukungan kepada BNNK Sumbawa, berupa bangunan untuk ditempati, hibah tanah 15 are dan dana hibah operasional BNNK Sumbawa,’’ tuturnya.

Diungkapkan, tren penyebaran narkoba di sumbawa tergolong luar biasa. Sejauh ini, pecandu narkoba yang lapor diri dan hasil Razia sudah 80-an orang, dan menempatkan Kabupaten Sumbawa sebagai tertinggi di NTB setelah kota Mataram. Selain itu, barang bukti narkoba dari hasil penangkapan beberapa waktu lalu juga menjadi terbesar di NTB.

Ditegaskan, Kabupaten Sumbawa saat ini dapat dinyatakan tidak aman dari peredaran narkoba. Terbukti dari setiap Razia oleh BNNK Sumbawa di rumah kos, selalu didapati pecandu, atau positif dari hasil tes urin. ‘’Perlu ada keterpaduan gerak dari kita semua. Mudah-mudahan dengan MoU ini menjadikan kita untuk lebih bergerak dan invoasi untuk bagaimana cara peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment