Lapaknya Dibongkar, Pedagang Mengaku Rutin Bayar Retribusi

Sumbawa, PSnews – Para pedagang yang berjualan di luar pagar pasar seketeng mengaku rutin membayar retribusi. Walau begitu, lapak mereka tetap dibongkar oleh Pemda Sumbawa dalam hal ini Satpol PP yang dibantu aparat Kepolisian dan TNI Sumbawa pada Jumat (28/4/2017). Karena dalam berjualan, mereka menggunakan dibahu jalan.

Seperti yang disampaikan salah seorang pedagang – Dewi kepada wartawan. Menurutnya para pedagang menyesalkan aksi pembongkaran tersebut. Padahal mereka sudah masuk kedalam sebuah asosiasi yang memiliki payung hukum, tetapi mereka tetap tidak diberikan kesempatan untuk berjualan hingga adanya tempat pengganti. Selain itu, walaupun mereka berdagang di bahu jalan, mereka tetap ditarik retribusi sebesar Rp 5.000 per pedagang kepada pengelola pasar. ‘’Kita sampai tadi pagi masih membayar uang retribusi,’’ tuturnya.

Dalam berjualan, para pedagang hanya meminta untuk disediakan lokasi khusus. Misalnya penjual ikan dipisahkan dengan pedagang yang menjual barang lainnya. Sebab, khusus pedagang ikan mempunyai limbah air bekas ikan yang harus ada tempat pembuangannya. Oleh karena itu, mereka hanya menginginkan tempat yang cukup untuk menjual ikan sebanyak 2 hingga 3 cold box saja per pedagang. ‘’Jangan hanya uang kami saja yang di mau, tetapi mengurus kami saja tidak bisa, berhenti saja jadi pemerintah kalu begitu. Nanti kalau sudah ada temapat yang layak, pastilah kita berbondong-bondong untuk pindah kedalam pasar itu,’’ kesalnya.

Ia mengaku memang awalnya lokasi yang berada didalam pasar cukup bagus dan penataan ruangnya sudah jelas. Namun saat ini, lokasi didalam pasar tidak memungkinkan untuk mereka tempati lagi. Sebab, sudah sangat sempit. ‘’Kalau kita pindah kedalam pasar yang sudah sempit ini, jelas akan menyenggol barang dagangan orang lain yang ada di dalam. Itulah yang kerap kali membuat keributan diantara kami sesama pedagang. Belum lagi ditambah dengan tempat pembuangan limbah,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment