Polda Metro Jaya Minta Keterangan TGB soal Hinaan Steven

Mataram, PSnews – Sempat beredar informasi bahwa Gubernur NTB, M Zainul Majdi tengah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya pada Kamis (20/4/2017, terkait laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Steven Hadisuryo Sulistyo (SHS). Sebagaimana diketahui, kejadian penghinaan yang terjadi pada hari Minggu (09/04) di Counter Check In Bandara Changi Singapura menjadi perhatian khalayak luas di Indonesia karena dianggap mengandung tendensi rasisme. Bahkan tak sedikit, elemen yang mengadukan peristiwa itu ke kepolisian baik melalui Polda Metro Jaya maupun Polda NTB.

Guna mengetahui benar tidaknya informasi yang beredar soal pemintaan keterangan oleh pihak Polda Metro Jaya. Karo Humas dan Protokol Setda Pemprov NTB, Yusron Hadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya prihpapal tersebut bahwa orang nomor satu di NTB ini sempat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. “Iya, itu benar (Informasi, Red). Kemarin Pak Gubernur dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya terkait kejadian lontaran ucapan hinaan yang dilakukan oleh Steven di Bandara Changi Singapura beberapa waktu lalu,” ungkapnya kepada media ini, Jum’at (21/04).

Menurut Yusron, kejadian yang menimpa TGB menuai respon dari berbagai pihak. Sebab, cukup banyak tercatat beberapa tokoh nasional dari etnis Tionghoa seperti Jusuf Hamka dan Lieus Sungkharisma juga melaporkan kejadian ini. Dimana mereka menganggap ini sebagai penghinaan tidak hanya terhadap TGB pribadi. Namun juga kepada seluruh bangsa Indonesia. Gubernur Sulsel Dr. Syahrul Yasin Limpo sebagai Ketua APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) dalam komunikasinya dengan Gubernur TGB juga bereaksi keras dan menyampaikan akan bersurat ke Kapolri untuk meminta penuntasan kasus ini.

Dikutip Yusron, seperti dalam tanggapannya, TGB menyampaikan bahwa beliau dan istri sudah memaafkan sang pelaku. “Jadi beliau (TGB dan Istri, Red) sudah memaafkan karena bagaimanapun menurut Pak Gubernur menghargai pernyataan maaf bermaterai yang disampaikan oleh saudara Steven. Selain itu, ajaran agama juga mendorong kita untuk memberi maaf kepada orang yang salah,” kata Karo Humas mengutip pernyataan TGB. Meski demikian sambungnya, banyak masyarakat yang mengadukan penghinaan ini ke kepolisian, maka tentu menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjutinya dengan baik dan menuntaskannya.

Dijabarkan mantan Sekretaris Bappeda ini, bahwa persoalan ini dinilainya perlu menuai kejelasan. Siapa sesungguhnya Steven, banyak spekulasi tentang pribadi yang bersangkutan termasuk informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa yang bersangkutan memiliki KTP yang aspal, bermasalah atau bahkan palsu. “Kalau informasi ini benar, menurut Pak Gub berarti ada potensi pemalsuan dokumen negara, yang bisa menginvestigasi secara tuntas adalah kepolisian agar semua hal terkait peristiwa ini menjadi jelas,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Yusron, dalam hal ini selain surat permohonan maaf yang telah dimuat dimedia juga ada surat pernyataan yang juga ditandatangani yang bersangkutan dan saudara Jones Djatisasmito yang juga menyaksikan peristiwa di Changi serta mengaku sebagai keluarga pelaku. “Seperti dikatakan Pak Gub, bahwa beliau sangat yakin apabila kepolisian serius, maka yang bersangkutan akan dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian kutip Yusron Hadi. (Psbo)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment