Miliki Tiga Poket Shabu, Ramaja ini Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Seorang remaja berinisial FS alias RH (17) warga Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, diringkus polisi ketika hendak melakukan transaksi narkoba, pada Kamis malam (09/03/2017) sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan FS, polisi berhasil mengamankan 3 poket shabu-shabu seberat 4,01 gram, sebuah handphone dan sepeda motor Yamaha Mio.

Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muhammad Fathoni yang dikonfirmasi Jum’at (10/03/2017) mengungkapkan, sebelumnya tim narkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di depan salah satu mushollah di Desa Labuan Sumbawa. Mendengar informasi itu, tim langsung meluncur ke TKP dan meringkus FS. Saat FS digeledah petugas, ditemukan 3 poket shabu di kantong celana sebelah kanan sehingga digelandang ke Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, FS mengaku sebagai pemakai dan membantah sebagai pengedar. Shabu shabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AT yang kini dalam pencarian. Petugas juga melakukan tes urine terhadap FS dan hasilnya dinyatakan positif. “Kami akan melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui kejelasan status FS serta asal barang haram tersebut,” tegas Fathoni. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment