Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa Dikukuhkan

Sumbawa, PSnews – Sebanyak 11 orang Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa resmi dikukuhkan Bupati Sumbawa – M Husni Djibril Selasa (31/1/2017) di aula lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa. Mereka adalah Jamhur Husain, Aries Zulkarnaen, Supriyadi, Sri Rahayu, Umar, Muhammad Nurjaman, M. Dahlan Yasin, Syaifuddin, Saidatul Kamila, Reza Fahmi Anshary dan Nurdin.

Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa periode 2017-2022 yang telah dikukuhkan. Diharapkan kebersamaan dan kekompakan yang akan dijalin bersama Pemkab Sumbawa dapat memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumbawa, sekaligus dapat meningkatan kualitas SDM Tana Samawa.

Sebagaimana diketahui, lanjut Bupati, proses kelahiran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dilatarbelakangi adanya Kepmendiknas Nomor 044/u/2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah. Pendidikan termasuk urusan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Untuk melaksanakan urusan dalam bidang pendidikan tersebut, komponen masyarakat tidak boleh tidak harus diajak bicara, harus ikut dilibatkan, mulai dari memberikan masukan dalam perencanaan dan juga dalam pengawasan dan penilaian program pendidikan. Itulah sebabnya dalam pelaksanaan urusan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus melibatkan komponen masyarakat sebagai mitra kerjasama. Termasuk satuan pendidikan, kepala sekolah juga harus menjalin hubungan dan kerjasama dengan komponen masyarakat yang bergabung dalam komite sekolah/madrasah.

Menurutnya, Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun dengan lembaga-lembaga Pemerintah lainnya. Sesuai dengan konsep desentralisasi pendidikan, masyarakat dianggap sebagai pihak yang paling menentukan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan sistem pendidikan, khususnya sistem pendidikan dasar dan menengah di setiap daerah. Masyarakat adalah sumber inspirasi, inovasi, dan motivasi, serta sasaran yang harus dicapai dari sistem pendidikan yang bermutu di daerah. Dengan demikian, masyarakat adalah stakeholder dari sistem pendidikan dasar dan menengah, atau pihak yang paling menentukan terhadap sistem dan proses pendidikan di daerah. ‘’Kepada Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa periode 2017-2022, saya mengucapkan selamat bertugas mengemban amanah yang mulia ini, memajukan dunia pendidikan kita di daerah, sebagai implementasi tanggung jawab dan peran serta aktif kita seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu,’’ tutur Bupati.

Pengukuhan tersebut turut disaksikan oleh Anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, para Kepala SKPD, serta lainnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment