Masalah Lahan Bandara Akan Dibahas di Kanwil BPN NTB

Sumbawa, PSnews – Ada beberapa kendala yang perlu disesaikan terkait rencana pengembangan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa. Agar semua permasalahan tersebut ada kejelasan, maka kelanjutan dari rencana ini pun segera dibahas di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB.

Sebagaimana disampaikan Kepala BPN Sumbawa – Ramli kepada wartawan Kamis (12/1/2017). Terhadap gagalnya dilakukan tender terhadap penilaian publik oleh Pemkab Sumbawa pada tahun 2016 lalu, pihaknya sudah melaporkan ke Kanwil NTB dan diteruskan ke Kementerian Agraria dan dan Tata Ruang (ATR). Dan jawaban dari Kementerian ATR pun sudah diterima, dan disampaikan ke Pemkab Sumbawa. Sehingga Pemda berencana melakukan tender ulang pada Januari ini, ‘’Untuk lembaga aprisal yang gagal tender itu sudah ada jawaban dari Dirjen Pengadaan Tanah Kementraian Agraria dan Tata Ruang, dan sudah kami sampaikan ke pihak Pemda.

Selain itu, ada juga keluhan dari sejumlah warga yang memiliki lahan disekitar bandara. Terutama bagi mereka yang lahannya tidak masuk dalam perencanaan awal untuk dibebaskan. Setelah sebelumnya dilakukan pengukuran dan diumumkan melalui kantor lurah setempat, kantor BPN dan ada juga di area bandara. ‘’Pengumuman ini kepada masyarakat pemilik tanah, apakah bentuk tanahnya sudah sesuai dengan hasil ukuran, seandainya tidak sesuai itulah yang mereka ajukan komplain. Termasuk misalnya ada satu bidang tanah bentuknya persegi panjang, ada sisa satu meter sisanya bagaimana ini supaya bisa dimasukkan dalam perencanaan untuk dibebaskan. Karena ini istilahnya tanah tanggung atau mubazir,’’ terangnya.

Terhadap sejumlah permasalah yang dihadapi tersebut, pihaknya akan membahas ini di Kanwil BPN NTB. Mengingat Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Bandara ini adalah Kepala Kanwil BPN. ‘’Pada saat rapat evaluasi yang terselenggara Senin mendatang, bagaimana keluhan-keluhan dari masyarakat akan kami sampaikan dalam pertemuan itu. Agar ada kejelasan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment