Pengerjaan Ruang Anak RSUD Sumbawa Molor

Proyek pembangunan RSUD Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Pengerjaan ruang kelas III untuk anak di RSUD Sumbawa melebihi batas waktu (Molor) yang tertera dalam kontrak, sehingga harus dilakukan perpanjangan hingga 50 hari kalender kedepan.

Direktur RSUD Sumbawa – dr. Selvi kepada wartawan, Rabu (28/12/2016) menegaskan, sesuai Peraturan Presiden, perpanjangan selama 50 hari kalender dimulai sejak 28 Desember 2016. Meski demikian pihak kontraktor tetap didenda sebesar 1/1000 perhari dari nilai kontrak.
“Kita lakukan perpanjangan kontrak. Sesuai Peraturan Presiden, perpanjagnan waktu sampai 50 hari kalender. Sudah ada juga kedatangan TP4D bersama Inspektorat untuk meninjau hasil pekerjaan,’’ terangnya.

Sejauh ini volume pengerjaan yang sudah dilakukan sekitar 88,99 persen. Kendala yang dihadapi sehingga hal ini menjadi molor yakni lambatnya pengerjaan terutama pembongkaran gedung sebelumnya. Hal itupun dinilai meleset dari RAB yang sudah ditentukan. Dimana lokasi untuk menimbun tanah sempit, sehingga pembongkaran tidak bisa dilakukan sekaligus. Kemudian peletakan baja untuk kerangka gedung juga harus dipesan terlebih dahulu dan langsung dipasang. Tidak memungkinkan ditumpuk di lokasi tersebut karena sempit.
Kendala lain yang ditemukan, saat pemasangan atap yang menggunakan aliran listrik. Apalagi dalam beberapa hari lalu kondisi hujan, membuat pemasangan ditunda. Atap baru bisa dipasang saat kondisi cuaca cerah.

Walau begitu, lanjut dr Selvi, kontraktor dan konsultan Pengawas berkomitmen untuk menuntaskan pengerjaan akhir Januari mendatang sesuai perpanjangan waktu yang telah ditentukan. Namun bila dilihat dari kondisi yang ada, pekerjaan yang belum tuntas tinggal yang sifatnya tidak terlalu besar. “Dengan perpanjangan ini, pihak kontraktor sudah berkomitmen. Konsultan pengawas yang mengecek di lapangan juga menyampaikan pengerjaan mayornya sudah selesai. Tinggal pengerjaan minornya saja. Optimislah akhir Januari bisa diselesaikan,’’ ujarnya.

Ditemui terpisah, Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril menanggapi positif terkait molornya pengerjaan bangunan dengan anggaran sekitar Rp 5,99 miliar dari DAK tahun 2016. “Kan waktu ini bergerak terus. Kita sebagai manusia banyak kelemahan. Banyak faktor juga, karena faktor manusia, faktor teknis dan faktor alam. Jadi jangan heran. Dan segala sesuatu yang tertunda, itu ada aturan yang mendukung bagaimana tindaklanjutnya. Jadi tidak salah, asal dengan catatan itu betul-betul bukan karena keteledoran, tapi karena memang situasi yang mengharuskan terlambat,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment