OPINI : Sektor Kelautan dan Perikanan adalah Masa Depan Sumbawa

Oleh : Muhammad Ridwan
(Anggota Dewan HIMAPIKANI WIL. IV dan Mantan Ketua HIMAPIKA Unram)

Pemerintah Republik Indonesia memberikan perhatian serius terhadap bidang perikanan dan kelautan. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Tujuannya untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat baik nelayan, pembudidaya, pengolah maupun hasil perikanan, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja sehingga mampu meningkatkan devisa. Hal ini sesuai dengan pernyataan Mansyur et al,  (2005) bahwa budidaya laut merupakan kegiatan pemanfaatan sumberdaya perikanan yang mampu memberikan kontribusi cukup besar terhadap pendapatan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja baru dan perolehan devisa negara (untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah).

Agenda besar Presiden Joko Widodo dan Wapres M. Jusuf Kalla untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia sangatlah beralasan. Pertama, bahwa ¾ wilayah Indonesia (5,8 juta km2) adalah laut, dengan gugusan pulau-pulau 17. 500 lebih, dengan garis pantai 81.000 km terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Selain itu, potret laut yang terbentang luas dan kawasan pesisir menyimpan potensi ekonomi yang besar serta beraneka ragam. Kondisi geografis ini dilengkapi dengan kenyataan bahwa letak Indonesia berada pada posisi geo-politis yang strategis yakni Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, sebuah kawasan paling dinamis dalam arus percaturan politik, pertahanan dan keamanan dunia. Dengan alasan geo-ekonomi dan geo-politik tersebut seharusnya sudah cukup kuat, bila pembangunan kelautan selayaknya menjadi yang utama (mainstream) pembangunan nasional.

Dengan adanya Inpres tersebut sebenarnya memberikan kesempatan emas untuk kabupaten Sumbawa dengan potensi sumberdaya perikanannya yang amat besar. Jika dibandingkan dengan pulau Lombok, areal strategis pengembangan sektor perikanan masih relatif jauh. Kabupaten Sumbawa memiliki potensi perairan budidaya laut sekiar 69% dari luasan potensi lahan budidaya laut di Nusa Tenggara Barat (Zamroni et al., 2007).

Perairan laut Sumbawa termasuk ke dalam wilayah Lesser Sunda Seascape yang berada pada segitiga karang dunia (The Coral Triangle) yang memiliki biodeversitas laut tertinggi dan habitat bagi 76 % spesies terumbu karang di dunia, dengan kondisi perairan yang tenang serta arus yang relative stabil sehingga memungkinkan untuk berbagai jenis budidaya laut (Kerapu, Bawal Bintang, Baronang, Mutiara Abalon, Ikan Hias, rumput laut, Kakap). Lebih dari itu, Sumbawa memiliki potensi wisata bahari, pulau-pulau kecil, pengolahan/pemasaran, dan bioteknologi. Serta potensi lahan pesisir (coastal land) keberadaan tambak untuk budidaya udang, bandeng, kerapu, nila, kepiting, rajungan, gracillaria, bahkan budidaya plankton dan biota ekonomis lainnya. Menurut Dahuri (2014) kekayaan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan tersebut dapat kita didayagunakan untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa melalui 11 sektor ekonomi kelautan : (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budidaya, (3) industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi kelautan, (5) pertambangan dan energi, (6) pariwisata bahari, (7) hutan mangrove, (8) perhubungan laut, (9) sumberdaya pulau-pulau kecil, (10) industri dan jasa maritim, (11) SDA non-konvensional. Namun apa yang terlihat selama ini,  bahwa pembangunan ekonomi dari sektor kelautan masih diabaikan dan masih jauh dari kata optimal.

Salah satu areal pengembangan kelautan dan perikanan adalah Teluk Saleh. Potensi perairan Teluk Saleh menyumbangkan lebih dari 70 % potensi perairan budidaya laut Kabupaten Sumbawa. Perairan Teluk Saleh dengan luas 1.495 km dan panjang 282 km meliputi wilayah perairan Empang, Plampang, Lape/Lopok dan Moyo Hilir di Kabupaten Sumbawa. Sebagian wilayah Teluk Saleh berada di Kecamatan Manggelawa dan Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Program ekonomi Samawa-Moyo-Tambora (Samota) yang telah digagas memiliki peluang sangat besar sekali. Selain di kawasan Teluk Saleh, di sepanjang ruas Samota disuguhi Pulau Moyo dan Gunung Tambora yang menjadi destinasi wisata andalan selama selama ini dan dapat mendukung  untuk terwujudnya rencana strategis Teluk Saleh sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).

Teluk dengan julukan aquarium raksasa sampai hari ini belum secara penuh dimanfaatkan untuk sektor budidaya perikanan jenis lain komoditi ekonomis, selain rumput laut yang selama ini dilakukan masyarakat pesisir, dan hanya melakukan penangkapan untuk memenuhi kebutahan ekonomi sehari-hari, seperti mencari ikan, dan mencari kerang-kekerangan dengan menerapkan praktek penangkapan yang tidak ramah lingkungan sehingga membuat kerusakan struktur tropik terumbu karang. Jika hal ini terus dibiarkan maka dapat dipastikan ekosistem terumbu karang sebagai tempat  biota laut untuk nursey ground, feeding ground dan spawning ground akan musnah sehingga mengakibatkan ikan-ikan kehilangan habitat. Sedangkan pertumbuhan karang sangat lambat tiga sampai lima cm pertahun. Overfishing ini pada akhirnya akan berdampak pada kurangnya hasil tangkapan nelayan, ukuran ikan akan semakin mengecil sehingga penangkapan ikan semakin jauh dari pantai akhirnya biaya melaut meningkat. Cara-cara penangkapan dengan menggunakan peledak, racun atau bahan yang tidak ramah lingkungan akan mengancam kelestarian sumberdaya ikan.

Ke depan Teluk Saleh harus dikembangkan dengan sistem terpadu dan dibangunkannya pelabuhan nusantara yang sesuai standar. Dengan harapan semua hasil tangkapan dari daerah manapun ketika didaratkan di Sumbawa maka akan menjadi hasil Sumbawa. Selain itu, Harus memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana dasar dan pendukung. Percepatan peningkatan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia, inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan, percepatan pelayanan perizinan, penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan industri perikanan daerah. Menurut Dahuri (2015) setiap kapal harus dilengkapi dengan sarana penyimpanan yang berpendingin untuk mempertahankan kualitas ikan secara prima sampai di tempat pendaratan ikan, nelayan harus dilatih dan diberi penyuluhan untuk mempraktekkan teknik penanganan ikan yang baik (Best Handling Practices) selama di dalam kapal. Pendaratan ikan dengan memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi. Selain itu, pelabuhan harus dilengkapi dengan pabrik es, cold storage, pabrik pengolahan ikan, mobil pengangkut ikan berpendingin, toko koperasi) penjual alat tangkap, BBM, beras dan perbekalan melaut lainnya.

Di samping itu, semoga pemerintah daerah dan di bawah pimpinan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang baru dilantik serta berbagai elemen bisa bekerjasama untuk mengembangkan potensi Teluk Saleh secara produktif, dalam masa periode Bupati Husni Djibril mampu membangun seribu unit keramba jaring apung (KJA) kerapu bahkan dengan menerapkan sistem integrasi (IMTA). Penulis yakin ada banyak investor yang tertarik, lebih dari itu Bupati memiliki loyalitas dan koneksivitas dengan pemerintah pusat, karena Presiden dan Bupati lahir dari dukungan partai yang sama.

Sektor perikanan akan mampu menjadi karya monumental bagi kepala daerah periode sekarang. Hal ini memang butuh proses, tetapi tidak ada yang mustahil jika dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kerja keras semua elemen baik PEMDA, dinas terkait, perguruan tinggi, LSM dan tentunya masyarakat. (***)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment