Waspadai Pencurian Ternak dan Illegal Loging

Sumbawa, PSnews – Dandim 1607 Sumbawa Letkol. Arm. Sumanto menghimbau masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk tetap mewaspadai kemungkinan munculnya aksi pencurian ternak terutama selama bulan Ramadhan ini. Selain itu, juga diperlukan kewaspadaan terhadap aksi illegal loging yang dapat merusak lingkungan sekitar.

Himbauan ini disampaikan Dandim kepada wartawan yang diwawancarai seusai menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbawa di Kantor Bupati Senin (6/6/2016).
Ia mengaskan, secara umum siturasi di wilayah Kabupaten Sumbawa relatif aman. Namun dalam petemuan Forkopimda, ada beberapa hal penting yang menjadi catatan untuk segera ditindaklanjuti, seperti soal aksi illegal loging, dimana semua pihak baik TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan, termasuk DPRD berkomitmen memberantas aksi yang merugikan tersebut.
Memang perlu banyak unsur terkait yang ikut di dalam pelaksanaan memberantas ilegal loging ini, bukan hanya TNI,’’ tandasnya.

Menurut Dandim yang baru beberapa minggu bertugas di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat ini, cukup banyak lokasi yang menjadi titik tekan untuk dilakukan pengawasan dan pengamanan. Seperti di wilayah hutan lindung Kecamatan Plampang, kawasan hutan Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir serta beberapa wilayah lainnya. “Kami tidak memiliki kewenangan penuh, makanya kita serahkan pada KPH dan Dishutbun yang paham betul terkait hal ini,’’ katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi pencurian ternak. Di sini, pihaknya bersama Kepolisian mengaku siap untuk menjaga keamanan wilayah. Titik rawan yang ditekankan terkait pencurian ternak di Kecamatan Alas dan Empang. Terutama di wilayah pesisir pantai, karena pelaku menjalankan aksinya melalui jalur laut.

Sementara terkait program cetak sawah baru di Kabupaten Sumbawa, menurutnya itu bukan kewenangan Kodim. Pihaknya di sini hanya melakukan pengawasan terhadap program tersebut, dengan melakukan pengecekan di lapangan. “Kalau misalnya suatu wilayah hanya dapat 1 hektar, maka itu harus betul-betul dikerjakan 1 hektar, jangan lebih,’’ demikian tegas Dandim. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment