Pansus LKPJ Serap Masukan Bidang Kesehatan

Sumbawa, PSnews – Setelah dibentuk  pada 18 April lalu, Pansus LKPJ Kepala Daerah langsung menjalankan tugasnya di lapangan. Berbagai masukan diserap oleh seluruh anggota, salah satunya di bidang kesehatan.
Ketua Pansus LKPJ – Abdul Rafik yang ditemui media ini usai rapat dengan anggotanya Senin (25/4/2016) menyatakan, pihaknya cukup banyak mendapat masukan dari anggota terkait bidang kesehatan, baik untuk tenaga dokter di Puskesmas, keberadaan dokter spesialis, serta soal BPJS.

Terkait penempatan dokter, kata Rafik, Puskesmas memiliki peranan penting dalam menangani bidang kesehatan di tingkat desa dan kecamatan. Untuk itu perlu ditempatkan tenaga dokter yang berkompeten, sehingga bisa melayani apa saja yang menjadi keluhan pasien secara maksimal.
“Puskesmas memegang peranan yang sangat penting di tingkat paling bawah. Artinya, penempatan dokter di puskesmas itu harus betul-betul dokter yang memiliki kemampuan dasar. Sehingga terhadap kasus-kasus kesehatan yang terjadi bisa ditekan seminimal mungkin. Dan pasien bisa ditangani di Puskesmas, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit,’’ jelasnya.

Terkait dokter spesialis, menurutnya perlu ada terobosan dari Pemda untuk mendatangkan dokter spesialis ke Sumbawa. Sejauh ini diketahui cukup banyak dokter spesialis yang ingin bertugas di Sumbawa, namun mengurungkan niatnya karena mengetahui insentif yang akan diberikan terlalu kecil. “Kami mendorong Pemda untuk segera memikirkan bagaimana insentif yang layak itu segera kita anggarkan. Ini sekaligus dapat memancing mendatangkan dokter-dokter spesialis ke Sumbawa ini,’’ kata Rafik.

Sementara terkait BPJS, sampai saat ini pihaknya masih menerima laporan soal masih ada masyarakat yang belum mengerti BPJS. Kurangnya sosialisasi dari pihak terkait, membuat masyarakat belum terdaftar. Padahal ini penting dalam membantu masyarakat untuk berobat. “Dikes dan BPJS harus turun ke lapangan untuk memberikan sosialiasi ke masyarakat. Yang saya lihat ada sosialisasi, tapi dilakukan di kantor Bupati. Artinya itu tidak menyentuh langsung ke masyarakat terbawah. Seharusnya libatkan Kades, Camat, untuk memberikan pemahaman ke masyarakat terkait BPJS ini,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment