Polisi Tangkap Nelayan Pengguna Bom Ikan

Sumbawa, PSnews – Aksi penangkapan ikan dengan cara illegal atau illegal fishing masih marak terjadi di perairan Kabupaten Sumbawa. Untuk mendapatkan hasil tangkapan yang melimpah, oknum nelayan kerap menggunakan bom sebagai alat utama dalam menangkap ikan. Dalam hal ini oknum nelayan mengesampingkan faktor kerusakan ekosistem perairan dan keselamatan dirinya.

tersangka pelaku pengeboman ikanTerhadap aksi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tersebut berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Perairan (Sat Pol Air) Polres Sumbawa, pada Sabtu (31/10/2015) terhadap seorang oknum nelayan bernama Abdul Kadir, asal Desa Pulau Kaung Kecamatan Buer yang dicegat ketika hendak beroperasi.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 06.30 wita, di Selat Pulau Bungin Kecamatan Alas dan Pulau Kaung, Kecamatan Buer. Untuk pemeriksaan lebih lanjut polisi mengamankan pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya ke Mapolres Sumbawa.

Kasat Pol Air Resort Sumbawa, AKP Thamrin, mengatakan, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa bahan peledak dan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berdasarkan hasil penggeledahan di perahu motor milik pelaku, Polisi menemukan satu set alat snorkel dengan sepatu vin, lima botol amonium nitrat yang dicampur magnesium atau bubuk mesiu yang diambil dari ujung batang korek api dan lima buah sumbu detonator.  Polisi juga menyita barang bukti lain berupa mesin kompresor dan perahu motor pelaku.

“Untuk mengelabui petugas, pelaku membawa jaring sebagai alasan menangkap ikan menggunakan jaring,” kata AKP Thamrin.

Thamrin mengambahkan, bahwa pelaku merupakan pemain lama dan menjadi target operasi. Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku hendak beroperasi pada pagi hari. Anggotanya pun langsung bergerak ke TKP dan langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Kasus ini akan dikembangkan, kami duga bukan hanya dia sendiri yang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan,” tegasnya.

Dalam hal ini, Sat Pol Air dalam program prioritas Kapolri tergabung dalam satgas lima untuk memberantas illegal fishing dalam bentuk apapun. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment