Lima Terduga Pelaku Bom Ikan Dibekuk di Perairan Sumbawa Barat, Terancam 15 Tahun Penjara

Sumbawa Barat, pulausumbawanews.net – Aksi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Teluk Belusing, Kabupaten Sumbawa Barat, berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Lima orang yang diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan ilegal tersebut diamankan petugas. Pengungkapan ini berawal dari kegiatan pemantauan dan pendalaman informasi oleh personel Ditpolairud Polda NTB terkait dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bom rakitan yang berpotensi merusak ekosistem laut. Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Boyke F.S. Samola, mengatakan kelima terduga diamankan pada Kamis dini hari setelah petugas menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penangkapan…

Shares