Bupati Sumbawa Turun Langsung ke Lawang Tuwa, Pastikan Tambang Ilegal Berhenti

Sumbawa, pulausumbawanews.net — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Lawang Tuwa, Kecamatan Lantung, kembali ditegaskan. Bupati Sumbawa turun langsung ke lokasi untuk memastikan penghentian aktivitas tambang benar-benar dijalankan.

Rabu sore (9/9/2026), Bupati Sumbawa meninjau kawasan tambang Lawang Tuwa. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, serta Kabag Prokopim.

Kehadiran Bupati bukan sekadar kunjungan lapangan. Ia ingin memastikan secara langsung bahwa larangan aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar dipatuhi, sekaligus melihat kondisi terkini kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas penambangan.

Bersama rombongan, Bupati melakukan pengecekan langsung di sejumlah titik dan memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan yang berlangsung di kawasan tersebut.

Bupati menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, persoalan pertambangan ilegal tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan administrasi atau perizinan, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia dan potensi ancaman terhadap lingkungan. “Saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan benar-benar dilaksanakan,” tegas Bupati.

Menurutnya, pemerintah tidak bermaksud mematikan mata pencaharian masyarakat. Namun, setiap kegiatan pertambangan wajib dilakukan sesuai ketentuan hukum, memiliki izin yang sah, memenuhi standar keselamatan, serta memperhatikan kelestarian lingkungan. “Silakan masyarakat mencari nafkah, tetapi jangan dengan cara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pertambangan harus legal, aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Bupati juga meminta pemerintah kecamatan dan desa bersama aparat keamanan serta masyarakat sekitar untuk memperkuat pengawasan. Ia mengingatkan agar penghentian aktivitas tambang tidak hanya bersifat sementara, kemudian kembali berjalan secara diam-diam setelah situasi dianggap aman.

Menurutnya, persoalan pertambangan di Kabupaten Sumbawa harus dilihat secara lebih komprehensif. Potensi sumber daya alam memang harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah, tetapi pengelolaannya tidak boleh mengorbankan keselamatan manusia maupun kelestarian lingkungan. “Sumber daya alam kita memang harus dikelola dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi pengelolaannya harus legal, aman, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, justru nyawa yang menjadi taruhannya,” pungkasnya. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment