Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tragedi tambang yang menewaskan tiga orang di Desa Lantung, Kecamatan Lantung, menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa. Polisi kini memperketat langkah pencegahan dengan menggencarkan patroli dan mengingatkan masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).
Pasca-insiden tersebut, jajaran Polres Sumbawa secara masif menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan yang memiliki potensi pertambangan, agar tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal yang berisiko mengancam keselamatan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., menegaskan aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi karena umumnya dilakukan tanpa standar keselamatan pertambangan yang memadai.
“Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Lantung harus menjadi pelajaran keras bagi kita semua. Kami mengimbau masyarakat agar sadar hukum dan menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin karena sangat membahayakan nyawa,” ujar AKP Dwi, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kondisi lokasi tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti tebing galian yang labil dan minimnya penggunaan alat pelindung diri, dapat meningkatkan potensi kecelakaan, termasuk longsor.
Polres Sumbawa mengingatkan masyarakat agar tidak mempertaruhkan keselamatan diri hanya demi mendapatkan keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal.
“Keselamatan diri dan keluarga jauh lebih penting dibandingkan keuntungan dari aktivitas yang berisiko tinggi,” tegasnya.
Tak hanya mengedepankan penindakan, Polres Sumbawa juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui instansi terkait mengambil langkah konkret. Sosialisasi secara berkelanjutan serta penyediaan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat di kawasan pertambangan dinilai penting untuk memutus ketergantungan warga terhadap aktivitas PETI.
Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat memiliki pilihan sumber penghasilan yang lebih aman dan tidak terus terjebak dalam aktivitas tambang ilegal yang berisiko terhadap keselamatan sekaligus berhadapan dengan persoalan hukum.
“Kami juga memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan ketat di sejumlah titik rawan aktivitas penambangan liar demi menegakkan aturan hukum sekaligus melindungi keselamatan warga masyarakat Sumbawa,” pungkas AKP Dwi.
Polres Sumbawa menegaskan pengawasan terhadap aktivitas PETI akan terus diperkuat. Tragedi di Lantung menjadi peringatan bahwa keselamatan warga tidak boleh dikorbankan demi aktivitas pertambangan yang berlangsung tanpa izin dan tanpa standar keselamatan. (PSp)
