Longsor Maut Lantung : 3 Penambang Tewas, Polisi Tutup Lokasi dan Dalami Dugaan Tambang Tanpa Izin

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tragedi tambang di kawasan Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, berujung maut. Tiga penambang tewas setelah tebing longsor saat aktivitas penambangan berlangsung, Sabtu (5/9/2026) malam.

Selain menewaskan tiga orang, longsor tersebut juga menyebabkan enam penambang lainnya mengalami luka-luka. Polisi kini menutup sementara lokasi tambang dan memasang garis polisi untuk menghentikan aktivitas di area tersebut.

Peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Tak lama setelah kejadian, warga bersama karyawan camp setempat melakukan evakuasi terhadap para korban dan membawanya menggunakan kendaraan operasional menuju Puskesmas Lantung sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari sembilan korban, satu orang meninggal dunia di lokasi. Dua korban lainnya mengembuskan napas terakhir saat mendapat penanganan medis di Puskesmas Lantung. Sementara enam korban yang selamat mengalami luka dengan tingkat berbeda dan sebagian telah dirujuk ke RSUD Provinsi NTB.

Merespons kejadian tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini langsung turun ke lokasi sekitar pukul 00.30 Wita untuk memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi memasang police line di sekitar lokasi kejadian, termasuk pada sejumlah alat berat yang berada di area tambang. Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya pakaian korban, jeriken, alas kaki, topi, linggis dan palu.

“Kami telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan akan menindaklanjuti atas adanya kejadian ini,” kata Marieta saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

Hasil pemeriksaan awal polisi mengungkap, longsor terjadi ketika para penambang mengambil material di bagian bawah tebing. Material dari bagian atas tebing diduga runtuh setelah adanya aktivitas penambangan.

Kini, perhatian aparat tak hanya tertuju pada penyebab longsor, tetapi juga legalitas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Polisi tengah mendalami dugaan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan itu belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti longsor sekaligus mengungkap ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

“Hingga saat ini, petugas mendalami dugaan aktivitas pertambangan yang belum mengantongi IPR. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab longsor serta ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut,” tegas Kapolres Sumbawa.

Lokasi tambang kini ditutup sementara. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan untuk mengungkap secara terang penyebab tragedi yang merenggut tiga nyawa tersebut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment