Curi Rokok di Mataram, SR Malah Terungkap Diduga DPO Curanmor Polsek Maluk

Mataram, pulausumbawanews.net – Penangkapan seorang pria berinisial SR di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga mencuri belasan bungkus rokok justru membuka perkara lain. Pria asal Dompu tersebut teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat.

SR diamankan personel Polsek Mataram setelah kepergok mencuri di sebuah warung milik warga di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan temuan tersebut dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, keterkaitan SR dengan perkara curanmor terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mencocokkan identitas serta rekam perkara yang bersangkutan.

“Benar, terduga pelaku berinisial SR awalnya kami amankan terkait pencurian rokok di Pagesangan Barat. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan kepolisian jajaran, ternyata yang bersangkutan diduga kuat merupakan pelaku aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Maluk,” ujar Amrozi.

Dari hasil koordinasi tersebut, identitas SR diketahui memiliki kecocokan dengan seseorang yang sebelumnya masuk dalam DPO perkara curanmor di wilayah hukum Polsek Maluk.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Polsek Mataram dan Unit Reskrim Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat.

Karena perkara curanmor tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Maluk, SR selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Maluk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyerahan turut dilengkapi dokumen pendukung guna kepentingan proses penyidikan.

Amrozi menegaskan, koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam mengungkap keterkaitan seorang terduga pelaku dengan perkara pidana lainnya.

“Koordinasi yang cepat antar-satuan wilayah sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dengan sinergi yang baik, setiap informasi terkait pelaku dapat segera ditindaklanjuti dan perkara dapat ditangani sesuai wilayah hukumnya,” tegasnya.

Setelah menerima penyerahan SR, Unit Reskrim Polsek Maluk akan mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara curanmor. Penyidik akan mencocokkan keterangan, alat bukti, serta informasi terkait perkara untuk memastikan peran SR dalam kasus tersebut.

Sementara itu, perkara pencurian rokok yang menjadi awal penangkapan SR tetap ditangani oleh Polsek Mataram sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment