Mataram, pulausumbawanews.net – Penangkapan seorang pria berinisial SR di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga mencuri belasan bungkus rokok justru membuka perkara lain. Pria asal Dompu tersebut teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat. SR diamankan personel Polsek Mataram setelah kepergok mencuri di sebuah warung milik warga di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan temuan tersebut…
