KONI Sumbawa Wanti-Wanti Musorprov Jangan Jadi Formalitas: Hak Voter Tak Boleh Dikondisikan

Sumbawa, pulausumbawanews.net — Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., melontarkan peringatan keras menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB. Ia meminta forum tertinggi organisasi olahraga di tingkat provinsi itu tidak dikondisikan sedemikian rupa hingga menghilangkan agenda pemilihan Ketua Umum KONI NTB.

Menurut Abdul Rafiq, apabila benar terdapat upaya untuk menggelar Musorprov tanpa agenda pemilihan Ketua Umum, maka hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis organisasi semata. Sebab, keputusan tersebut menyentuh langsung hak konstitusional para voter yang memiliki mandat untuk menentukan kepemimpinan KONI NTB.

“Andaikan memang ada pihak-pihak yang ingin mengondisikan Musorprov agar tidak memiliki agenda pemilihan Ketua Umum, tentu kami sebagai voter akan mempertanyakan dasar AD/ART-nya. Musorprov adalah forum organisasi yang memiliki kewenangan sendiri. Setiap perubahan terhadap agenda harus memiliki dasar aturan yang jelas,” tegas Abdul Rafiq.

Ia menegaskan, KONI Sumbawa tidak sedang menuduh pihak tertentu. Namun, sebagai salah satu pemilik hak suara, pihaknya merasa berkepentingan memastikan seluruh proses Musorprov berjalan transparan, demokratis, dan sesuai aturan organisasi.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya menyampaikan sikap andaikan hal tersebut benar terjadi. Kami berkepentingan memastikan AD/ART dihormati dan hak voter tidak dikurangi,” ujarnya.

BUKAN SOAL SIAPA CALONNYA

Abdul Rafiq menilai persoalan tersebut jauh lebih besar daripada sekadar pertarungan antarcalon Ketua Umum KONI NTB.

Baginya, substansinya adalah apakah Musorprov masih memberikan ruang demokrasi kepada voter atau justru diarahkan menjadi forum formalitas untuk mengesahkan keputusan yang sebelumnya telah ditentukan.

“Ini bukan soal siapa yang kami dukung dan siapa yang tidak kami dukung. Ini soal prinsip demokrasi organisasi. Kalau Ketua Umum memang menjadi kewenangan Musorprov untuk dipilih dan ditetapkan, maka berikan kesempatan kepada voter untuk menentukan,” katanya.

Ia mengingatkan, perbedaan pilihan dalam sebuah organisasi adalah sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan pilihan tidak boleh menjadi alasan untuk mengubah atau menghilangkan mekanisme yang telah diatur dalam aturan organisasi.

“Kita boleh berbeda pilihan, tetapi kita tidak boleh berbeda dalam memperlakukan aturan. Kalau aturan memberikan hak kepada voter untuk memilih, maka hak itu harus dihormati. Jangan karena ada kepentingan tertentu, kemudian hak tersebut dikurangi,” tegasnya.

JANGAN SAMPAI KEKUASAAN MENGALAHKAN KEADILAN

Pernyataan Abdul Rafiq semakin keras ketika menyinggung potensi masuknya kepentingan kekuasaan ke dalam proses organisasi olahraga.

Ia menegaskan, KONI sebagai organisasi olahraga tidak boleh kehilangan independensinya hanya karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan dari pihak tertentu.

“Saya sebagai voter tidak ingin rasa keadilan itu dirusak oleh kekuasaan, baik kekuasaan di daerah maupun kekuasaan di pusat. Keadilan harus menjadi milik semua orang, bukan milik kekuasaan. Aturan harus berlaku sama bagi siapa pun,” ujarnya.

Menurutnya, justru karena ada kepentingan besar dalam perebutan kepemimpinan KONI NTB, seluruh proses Musorprov harus semakin terbuka, bukan sebaliknya.

Ia meminta jangan sampai Musorprov hanya menjadi panggung seremonial, sementara keputusan penting mengenai masa depan organisasi telah dikunci sebelum forum dimulai.

“Andaikan ada upaya mengondisikan Musorprov agar hanya menjadi forum untuk mengesahkan keputusan tertentu tanpa memberikan ruang bagi pemilihan Ketua Umum, tentu kami akan mempertanyakan dasar dan prosesnya,” katanya.

KONI SUMBAWA SIAP AJUKAN KEBERATAN

Abdul Rafiq memastikan KONI Sumbawa tidak akan tinggal diam apabila dalam pelaksanaan Musorprov ditemukan proses yang dinilai bertentangan dengan AD/ART atau peraturan organisasi.

Sebagai voter, pihaknya akan menggunakan hak yang dimiliki, termasuk menyampaikan keberatan secara resmi dan meminta keberatan tersebut dicatat dalam berita acara Musorprov.

“Kami akan menggunakan hak kami sebagai voter. Kalau ada keputusan atau proses yang menurut kami melanggar aturan organisasi, kami akan menyampaikan keberatan secara resmi dan meminta semuanya dicatat dalam berita acara,” ujarnya.

Bahkan, apabila mekanisme internal organisasi tidak mampu menyelesaikan persoalan secara adil, KONI Sumbawa membuka kemungkinan menempuh mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia sesuai ketentuan, termasuk melalui Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) apabila memenuhi persyaratan.

“Kalau mekanisme internal tidak memberikan penyelesaian yang adil, kami tentu akan menempuh langkah sesuai aturan, termasuk menempuh BAORI. Semuanya akan kami lakukan secara konstitusional dan tidak dengan cara-cara di luar aturan,” tegasnya.

AKAN SURATI DPR RI

Tidak berhenti pada mekanisme internal organisasi, Abdul Rafiq juga menyatakan KONI Sumbawa akan mempertimbangkan penyampaian aspirasi secara resmi kepada Ketua DPR RI apabila persoalan tersebut benar-benar terjadi dan tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai.

Langkah itu, kata dia, dimaksudkan untuk menyampaikan persoalan tata kelola organisasi olahraga serta memastikan hak anggota dan voter mendapat perhatian.

“Andaikan sampai terjadi persoalan seperti itu, kami juga akan menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPR RI sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan permohonan perhatian. Kami ingin semua pihak memahami bahwa ada hak voter yang harus dihormati,” katanya.

KONI Sumbawa juga membuka opsi menempuh langkah hukum lainnya sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat persoalan hukum yang memenuhi syarat untuk dipersoalkan melalui jalur yang tersedia.

“Kami akan menempuh seluruh opsi yang tersedia sesuai ketentuan hukum. Yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi atau calon tertentu, tetapi kepastian aturan, keadilan, hak voter, dan marwah organisasi,” tegas Abdul Rafiq.

SIAPA PUN YANG TERPILIH, HARUS LAHIR DARI PROSES YANG FAIR

Abdul Rafiq kembali menegaskan bahwa sikap KONI Sumbawa bukan untuk memenangkan figur tertentu.

Justru sebaliknya, ia ingin memastikan siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Ketua Umum KONI NTB benar-benar lahir dari proses demokrasi organisasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak sedang memperjuangkan siapa yang harus menjadi Ketua Umum. Kami memperjuangkan agar pemilihan itu sendiri berlangsung sesuai aturan. Setelah itu, biarkan voter menentukan siapa yang mendapatkan kepercayaan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak menahan diri dari upaya-upaya yang dapat mencederai proses demokrasi organisasi.

Sebab, kata dia, semakin besar kepentingan di balik Musorprov, semakin penting pula menjaga agar forum tersebut tidak kehilangan independensi.

“Sekali lagi, kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya menyampaikan sikap andaikan ada pihak-pihak yang mencoba mengondisikan Musorprov tanpa agenda pemilihan Ketua Umum. Kalau itu terjadi dengan cara atau berdasarkan aturan yang menurut kami telah dilanggar, kami sebagai voter tentu akan menggunakan hak kami dan menempuh mekanisme yang tersedia,” katanya.

Abdul Rafiq menutup pernyataannya dengan pesan yang cukup keras: jangan sampai kekuasaan mengalahkan keadilan dalam organisasi olahraga.

Keadilan bukan milik pusat, bukan milik daerah, dan bukan milik kelompok tertentu. Keadilan harus menjadi milik semua orang,” pungkasnya. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment