Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, Bupati Jarot Sampaikan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Ditargetkan Rp1,92 Triliun

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Jarot menegaskan Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan gambaran awal kebijakan anggaran daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah 2027 ditargetkan mencapai Rp1,92 triliun, naik Rp25,04 miliar atau 1,32 persen dibandingkan APBD 2026.

Target pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269,78 miliar, pendapatan transfer Rp1,64 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar.

Khusus PAD, pemerintah daerah menargetkan peningkatan Rp18,30 miliar atau 7,28 persen. Kenaikan tersebut akan didorong melalui optimalisasi pajak daerah dan sumber lain-lain PAD yang sah.

“Dengan adanya kecenderungan penyesuaian Transfer ke Daerah, kita terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, aset daerah, serta pengelolaan dana transfer yang adaptif,” ujar Jarot.

Di sisi belanja, Pemkab Sumbawa merencanakan anggaran sebesar Rp1,93 triliun, meningkat Rp17,05 miliar atau 0,89 persen dibandingkan APBD 2026.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp1,56 triliun, belanja modal Rp95,33 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, serta belanja transfer Rp254,11 miliar.

Jarot menegaskan, arah kebijakan belanja 2027 akan dibuat lebih produktif dengan menerapkan prinsip money follows priority dan value for money. Fokusnya mencakup pemenuhan belanja wajib, penguatan ekonomi dan hilirisasi agromaritim, pemerataan infrastruktur, serta efisiensi belanja operasional.

Adapun tema pembangunan Sumbawa 2027 mengusung “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja, dan Peningkatan Produktivitas.”

Sejumlah prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan dan hilirisasi, pemerataan infrastruktur dan perlindungan lingkungan, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial budaya.

Sementara untuk pembiayaan, penerimaan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Jarot berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien dan tepat sasaran, sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. “Kita berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment