Kronologi 9 Atlet Taekwondo Sumbawa Gagal Tanding di Porprov XII NTB 2026

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Nasib sembilan atlet taekwondo Kabupaten Sumbawa yang gagal tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026 bukan terjadi secara tiba-tiba. Di balik kegagalan mereka berlaga, tersimpan konflik berkepanjangan antara Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia (Pengkab TI) Sumbawa, Dojang Patriot, dan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB yang telah berlangsung sejak 2024.

Persoalan bermula saat Dojang Patriot Sumbawa mengikuti ajang Batic Open Tournament 2024 di Bali dengan biaya mandiri dari orang tua atlet. Pada kejuaraan tersebut, Dojang Patriot mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 9 medali emas, 3 perak, dan 4 perunggu.

Di ajang yang sama, Pengkab TI Sumbawa juga mengirim kontingen berisi 22 atlet. Hasil yang diperoleh adalah 6 medali emas, 3 perak, dan 8 perunggu.

Usai turnamen itulah konflik mulai mencuat. Pengkab TI Sumbawa memprotes keikutsertaan Dojang Patriot dengan alasan tidak terlebih dahulu meminta izin kepada Pengkab maupun Pengprov TI NTB. Pengkab kemudian meminta Pengprov TI NTB menjatuhkan sanksi kepada Dojang Patriot.

Permintaan tersebut dikabulkan. Pengprov TI NTB menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap Dojang Patriot, bahkan hingga kini dojang tersebut tidak lagi diberikan kesempatan mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT).

Melihat dampak yang ditimbulkan, KONI Kabupaten Sumbawa berupaya melakukan mediasi. KONI meminta agar sanksi tersebut dicabut mengingat Dojang Patriot merupakan tempat berlatih sejumlah atlet terbaik daerah, termasuk dua peraih medali emas Porprov 2023.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pengkab TI Sumbawa beralasan keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Pengprov TI NTB.

Tidak berhenti di situ, KONI Sumbawa kemudian meminta KONI NTB memfasilitasi pertemuan dengan Pengprov TI NTB di Mataram pada akhir Mei 2025. Dalam forum tersebut, Pengprov tetap bersikukuh mempertahankan sanksi terhadap Dojang Patriot tanpa memberikan toleransi.

Dalam pertemuan itu, KONI NTB mempertanyakan dasar hukum pemberian sanksi tersebut. Menurut KONI NTB, baik dalam Peraturan Organisasi maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Taekwondo Indonesia tidak ditemukan ketentuan yang mewajibkan sebuah dojang meminta izin kepada Pengkab maupun Pengprov untuk mengikuti turnamen terbuka.

Saat diminta menunjukkan pasal yang menjadi dasar pemberian sanksi, baik Pengkab TI Sumbawa maupun Pengprov TI NTB disebut tidak dapat menunjukkannya.

Baca juga : Mediasi Dojang Patriot vs Pengprov TI Berakhir Deadlock

Ketiadaan landasan hukum itulah yang kemudian dinilai menjadi akar persoalan. Akibat kebijakan tersebut, atlet-atlet yang selama ini menjadi andalan Kabupaten Sumbawa justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

Konflik kemudian merembet ke persoalan organisasi. Ketika Pengkab TI Sumbawa mengajukan permohonan rekomendasi kepada KONI Sumbawa sebagai syarat pengesahan hasil Musyawarah Kabupaten, KONI memberikan syarat agar pembekuan terhadap Dojang Patriot terlebih dahulu dicabut.

Namun berbagai komunikasi yang dilakukan tidak menghasilkan kesepakatan. Pengkab TI Sumbawa tetap mempertahankan keputusan untuk tidak mencabut sanksi tersebut.

Menjelang Porprov XII NTB 2026, KONI Sumbawa kembali mencari solusi agar sembilan atlet tersebut tetap dapat berlaga. Koordinasi dilakukan dengan KONI NTB untuk mencari mekanisme keabsahan atlet tanpa melalui rekomendasi Pengkab TI Sumbawa.

KONI NTB kemudian memberikan jalan keluar melalui mekanisme pengesahan administrasi oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) NTB. Seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi.

Namun harapan itu kembali pupus. Saat pelaksanaan Technical Meeting (TM) cabang olahraga taekwondo di Lombok Tengah, Pengprov TI NTB tetap menolak keikutsertaan sembilan atlet tersebut.

Akibatnya, sembilan atlet yang telah menjalani latihan selama berbulan-bulan harus mengubur impian mereka tampil membela Kabupaten Sumbawa di Porprov XII NTB 2026.

Kasus ini menjadi salah satu polemik terbesar dalam pelaksanaan cabang olahraga taekwondo pada Porprov XII NTB 2026. Bagi para atlet, persoalan administrasi dan konflik organisasi berujung pada hilangnya kesempatan bertanding, meski mereka telah memenuhi persiapan sebagai atlet yang siap mengharumkan nama daerah. (PSa)

Berikut Data Perolehan Medali Batic Open Tournament 2024 di Bali :

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment