KONI NTB Tak Akui Hasil Pertandingan Taekwondo PORPROV XII, Pengprov TI Dinilai Abaikan Peringatan

Mataram, pulausumbawanews.net – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil sikap tegas terhadap Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB yang tetap melaksanakan pertandingan cabang olahraga taekwondo meski telah diberikan surat penundaan pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII NTB 2026, karena tidak mengikutsertakan seluruh atlet Kabupaten/Kota yang telah mengantongi Id Card sebagai bukti telah melalui proses keabsahan.

Ketegasan tersebut dituangkan dalam Surat Ketua Umum KONI NTB Nomor 189/KONI-NTB/VII/2026 perihal Hasil Pertandingan Tidak Diakui sebagai Hasil Pelaksanaan PORPROV XII NTB Tahun 2026, yang ditujukan kepada Ketua Umum Pengprov TI NTB.

Dalam surat itu, KONI NTB menegaskan bahwa Pengprov TI NTB tidak mengindahkan surat sebelumnya, yakni Nomor 186/KONI-NTB/VII/2026 tentang Penundaan Pertandingan Cabang Olahraga Taekwondo PORPROV XII NTB Tahun 2026. Surat tersebut diterbitkan agar atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa yang telah dinyatakan sah sebagai peserta PORPROV XII NTB dapat diikutsertakan dalam pertandingan.

“Menyusul surat Ketua Umum KONI Provinsi NTB Nomor 186/KONI-NTB/VII/2026 Perihal Penundaan Pertandingan Cabor Taekwondo PORPROV XII NTB Tahun 2026, kami mengingatkan kembali bahwa dengan tidak diindahkannya surat Ketua Umum KONI tersebut di atas, maka hasil pertandingan yang dilaksanakan berpotensi tidak diakui sebagai hasil pelaksanaan PORPROV XII NTB Tahun 2026,” demikian bunyi surat tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas sikap Pengprov TI NTB yang tetap menggelar pertandingan di Kabupaten Lombok Tengah, KONI NTB menyatakan seluruh hasil pertandingan yang telah dilaksanakan tidak diakui sebagai hasil resmi pelaksanaan PORPROV XII NTB Tahun 2026.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Provinsi NTB, H. Mori Hanafi, SE., M.Com, tertanggal 20 Juli 2026.

Keputusan itu diterbitkan setelah berlangsungnya pertemuan Ketua dan Sekretaris KONI dari 10 kabupaten/kota se-NTB di Sekretariat KONI NTB, Mataram, pada Senin (20/7/2026).

Melalui surat tersebut, KONI NTB meminta keputusan itu dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Demikian keputusan ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih,” demikian penutup surat yang ditandatangani Ketua Umum KONI NTB. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment