Lombok Timur, pulausumbawanews.net – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui jajaran Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil membongkar dugaan praktik pengoplosan beras dalam skala besar. Dari penggerebekan di sebuah gudang filial milik UD I, aparat menyita sekitar 110 ton beras yang diduga hasil oplosan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang merasa tertipu setelah membeli Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram. Warga mengaku, kualitas beras yang diterima sangat jauh di bawah standar. Menerima laporan tersebut, Polres Lombok Timur bersama Satgas Pangan langsung menindaklanjutinya. “Berdasarkan informasi dari masyarakat yang membeli beras SPHP dengan kualitas kurang baik, Kapolres langsung memerintahkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ungkap Kasat Reskrim AKP I Made Yulia Darma selaku Kasatgas Pangan Polres Lombok Timur dalam keterangan resminya, Kamis (13/11).
Dijelaskan, pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 Wita, tim Satreskrim bergerak menuju gudang filial UD I yang terletak di wilayah Lombok Timur. Hasilnya, ditemukan tumpukan karung beras mencapai 110 ton yang diduga kuat merupakan beras hasil oplosan.
Menurut AKP Made Darma, modus pelaku dilakukan dengan mencampur beras medium yang seharusnya dikemas untuk program SPHP dengan beras berkualitas rendah atau butiran menir dalam jumlah besar.
Pencampuran ini jelas melanggar standar mutu beras medium yang telah ditetapkan pemerintah. Dugaan sementara, pelaku sengaja melakukan praktik tersebut demi memperoleh keuntungan lebih besar. “Ada indikasi kesengajaan dalam pengoplosan. Dalam kemasan beras SPHP 5 kilogram yang seharusnya berisi beras medium, justru diisi dengan beras kualitas rendah,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.
Sebagai bagian dari penyelidikan, sambung dia, petugas Kepolisian juga telah menyita seluruh barang bukti, termasuk beberapa sampel beras yang kini telah dikirim ke laboratorium untuk uji kualitas. Selain itu, penyidik dari Satreskrim Polres Lombok Timur juga memanggil sejumlah saksi, termasuk pemilik gudang, perwakilan Bulog, dan saksi ahli untuk memberikan keterangan tambahan. “Sampel dan barang bukti sudah diserahkan untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan saksi – saksi juga telah kita lakukan, sementara ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium resmi untuk memperkuat berkas perkara,” tegas AKP Made Darma.
Kasus pengoplosan beras ini menjadi perhatian serius aparat karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Beras merupakan komoditas strategis, dan manipulasi mutu seperti ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap program SPHP yang digulirkan pemerintah.
Selain merugikan masyarakat secara ekonomi, praktik pengoplosan juga bisa mengganggu stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran. Harga beras yang tidak mencerminkan kualitasnya bisa membuat konsumen kehilangan kepercayaan terhadap produk subsidi pemerintah. “Kami tidak akan kompromi terhadap praktik penipuan pangan seperti ini. Perlindungan konsumen adalah prioritas. Semoga dengan pengungkapan kasus ini dapat memberi efek jera bagi para pelaku nakal yang berupaya meraup keuntungan dengan cara curang,” tandas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur. (PSp)
