Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kepolisian Sektor Rhee Polres Sumbawa bersama Personel Satresnarkoba berhasil meringkus dan mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rhee.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SM alias M (28) Islam warga Desa Labuan Badas Kec. Labuan Badas Kabupaten Sumbawa diringkus pada hari Rabu (26 /6/2024) pukul 15.00 Wita.
Terduga pelaku dibekuk saat hendak melakukan transaksi sabu di tepi jalan raya lintas Sumbawa-Tano km 34 Dusun Rhee Beru, Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Rhee IPDA Romi Octavian Munir terkait akan adanya transaksi sabu. Sesuai informasi tersebut Kapolsek bersama personelnya kemudian melakukan pemantauan dan penyeilidikan sehingga berhasil menemukan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan. “Penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena terduga pelaku mengetahui kedatangan petugas. Namun berkat kesigapan petugas pelaku tetap berhasil dibekuk,” ucap Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 4 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 1,84 gram, 2 pipa kaca, 4 bendel klip obat kosong, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 bungkus rokok merk raptor, 1 bungkus rokok merk omni, 1 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah).
Personel Polsek Rhee bersama Personel Satresnarkoba sempat melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika.
Kasat juga mengatakan berdasarkan introgasi awal bahwa terduga pelaku merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba, dimana barang haram tersebut dibelinya dari seseorang untuk diedarkan kembali oleh terduga pelaku.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (PSp)