Mencuri untuk Beli Narkoba, Pria asal Lape ini Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang pria berinisial AJA (28 tahun) asal Kecamatan Lape, diduga nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah tempat. Terduga AJA berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor Lape pada hari Selasa (11/07/23) pukul 14.00 wita di rumahnya Desa Lape.

Kapolsek Lape Iptu Awaluddin S.AP, M.M.Inov., saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan beberapa korban yang mengadu ke Polsek bahwa telah kehilangan barang-barang di rumahnya. “Berdasarkan laporan dari para korban, kemudian kami melakukan penelusuran dan penyelidikan sehingga berhasil menemukan titik terang terkait terduga pelaku pencurian dan pemberatan,” ungkap Kapolsek.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 buah tong alat penyemprot, 4 buah parang, 5 buah tabung gas ukuran 3kg, dan 1 buah panel surya. “Alhamdulillah pelaku berikut barang bukti hasil curian akhirnya berhasil kami amankan,” tegas Kapolsek.

Saat dilakukan interogasi, lanjut Iptu Awal, terduga pelaku nekat melakukan pencurian dengan alasan hasil penjualannya untuk membeli narkoba.

Atas perbuatannya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Lape guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment