Polsek Sumbawa Amankan Puluhan Botol Miras jenis Moke

Sumbawa pulausumbawanews.net – Polsek Sumbawa, Polres Sumbawa menggelar imbangan Operasi Pekat berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Moke (minuman khas Flores yang terbuat dari enau pohon lontar atau enau) sebanyak 24 botol Aqua tanggung berukuran 600 mili liter (ML).

Miras Jenis Moke itu, diamankan Polsek Sumbawa, pada Selasa petang (14/03/23) sekitar pukul 18.30 wita.

Kegiatan imbangan operasi pekat di Kelurahan Brangbiji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.IK.,MH, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa jajarannya telah melakukan penggeledahan rumah kos milik MT yang dihuni oleh wanita berinisial AMD, alamat Rt.01/13 Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa.

Saat penggeledahan, ditemukan 24 Botol miras jenis moke, ukuran 600ml, yang disimpan di kamar kos – kosan. “Ada 24 botol miras jenis moke ukuran 600ml yang disimpan di kamar kos – kosan, dan saat ini BB (barang bukti) sudah kami amankan di Mapolsek Sumbawa, “ ungkap AKBP Henry.

Kegiatan imbangan operasi miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono, SH. bersama anggotanya, Aipda RH. Sinurat (PS. Kanit Provis), Aipda Syahmuddin,,SH (PS. Kanit Reskrim), Bripka GB Ngurah Juni Artha ( Kanit IK ), Aipda Najamudin, Aipda Syarifuddin, Bripka Susang Anunggara.

Setelah mengantongi barang bukti, tim langsung mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke Mapolsek Sumbawa, untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment