Sumbawa, pulausumbawanews.net – Entah apa yang dijadikan pertimbangan, sehingga masih ada masyarakat di era global ini membawa senjata tajam jenis badik di dalam kota Sumbawa Besar. Tentu keberadaannya menimbulkan keresahan bagi orang-orang sekitarnya. Apalagi menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2022.
Guna menjamin Kamtibnas, jajaran Polres Sumbawa menggelar Patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan dan membiasakan masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas.
Kegiatan patroli cipkon yang dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos kali ini menyasar jalan utama yang berada di daerah Terminal Sumer Payung Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, Rabu malam (22/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan baik R2 dan R4 dan memberikan himbauan Kamtibmas dan himbauan untuk tetap menerapkan protocol kesehatan Covid-19. “Sasaran patroli Cipkon kali ini yakni mencegah timbulnya gangguan kamtibmas seperti senjata tajam (sajam), miras, kendaraan knalpot racing dan tentunya penegakan protokol kesehatan 5M,” tandasnya.
Dikatakan Kasi Humas, kegiatan yang berjalan kurang lebih dua jam tersebut petugas juga menindak 2 kendaraan bermotor yang kedapatan mengunakan knalpot brong dan mengamankan satu buah sajam yang dibawa seorang remaja asal desa Kakiang Moyo Hilir. “Motor brong dan sajam yang kami amankan langsung kami bawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (PSp)