Lombok Tengah, PSnews – Personil Polsek Pujut Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap kasus tewasnya A (31) laki-laki, warga Desa Sukadana Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang diduga akibat gantung diri. Kamis (4/3/2021).
Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman mengatakan, saat menerima laporan kejadian tersebut personil langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP di Desa Suka dan Kecamatan Pujut. Sejumlah saksi juga diminta keterangan untuk mengungkap peristiwa tragis yang menimpa A. “Benar, korban A diduga meninggal gantung diri karena depresi,” ungkap Kapolsek.
Lalu Abdurrahman juga menyampaikan, menurut keterangan keluarga dekatnya, korban A pertama kali ditemukan oleh anaknya yaitu Maher (9) dan Murlasih (60) ibu tiri korban. A diceritakan memiliki masalah pribadi dengan istrinya. Diketahui korban A baru seminggu ditinggal oleh sang istri. “Dari keterangan keluarga, korban ada masalah pribadi dengan istrinya. Karena tidak lama ini korban ditinggal pergi oleh sang istri,” bebernya.
Atas kejadian tragis tersebut, lanjut Kapolsek, pihak keluarga sepenuhnya menerima dan menolak untuk dilakukannya autopsi terhadap korban. (PSp)