Diduga Kecanduan Sabu, Remaja 15 tahun ini Bobol Brankas di 16 TKP

Mataram, PSnews – Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian yang menyita perhatian publik, mengingat pelaku berinisial IK alias DD ini masih berusia 15 tahun. Pelaku merupakan warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Tidak tanggung-tanggung, sejauh ini anak dibawah umur tersebut telah beraksi membobol brankas di 16 TKP (tempat kejadian perkara). ‘’Pelaku memang masih di bawah umur, tapi sudah beraksi di 16 TKP. Pelaku ini spesialis pembobol brankas,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (25/11/2020).

Pelaku terakhir kali beraksi tanggal 8 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 wita. Pelaku dan rekannya mendatangi kantor salah satu perusahaan travel di Jempong Baru, Kota Mataram. Dengan menggunakan linggis dan obeng, pelaku merusak gembok dan masuk ke dalam kantor. Setelah itu mengambil dan merusak brankas berisikan uang Rp 2 juta.

Sasaran pelaku dan komplotannya adalah toko dan kantor yang memiliki brankas. Wilayahnya adalah seputaran Kota Mataram. Setiap beraksi, pelaku selalu membawa linggis dan obeng untuk merusak pintu dan brankas.

Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku dibantu bersama beberapa rekannya. Satu orang rekannya sudah ditangkap kepolisian. Sedangkan yang lain masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian. ‘’ Rekannya ada yang masih di DPO masih kita kembangkan,’’ tandas Kadek.

Sebenarnya beberapa waktu lalu DD telah ditangkap petugas, tapi berhasil melarikan diri. Tindakan pelaku memang benar-benar tidak bisa ditiru. Di depan petugas, DD mengaku dari hasil tindak pidana yang sudah dilakukan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Kadek sangat menyesalkan karena DD masih dibawah umur. “Pengakuannya untuk membeli sabu. Saat butuh sabu, pelaku beranggapan, mencuri adalah cara paling cepat untuk mendapatkan uang. Mungkin saja dia sudah dalam kondisi ketergantungan pada sabu,’’ terang Kadek.

Saat diintrogasi petugas. DD mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak beberapa tahun lalu. Sabu dibeli dari hasil menjual barang curian. Pelaku mengkonsumi sabu agar bisa lelap tidurnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment