Dalam Sekejap Ganja Seberat 1.037,24 gram Ludes Terbakar

Bima, PSnews – Dalam waktu sekejap mata, narkoba jenis ganja seberat 1.037,24 gram ludes dilalap si jago merah. Ganja sebanyak itu merupakan barang bukti kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Bima Kota beberapa waktu lalu. Setelah kasus nya tuntas, barang haram perusak masa depan generasi penerus itu dimusnahkan. Pemusnahan 1.037,26 gram ganja itu disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Raba Bima (Kejari), Pengadilan Negeri Raba Bima dan BNNK Bima. Selanjutnya satu persatu perwakilan dari Kejaksaan, kepolisian, Pengadilan dan BNNK Bima memasukkan barang bukti paketan ganja ke dalam alat pemusnah.

BB ganja seberat 1.037,24 gram siap untuk dimusnahkan

Kapolres Bima Kota AKBP haryo Tejo Wijaksono S.I.K menjelaskan, Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja itu disita dari tersangka AA yang ditangkap pada 26 Juni 2020 sekitar pukul 17.00 wita di depan Kantor JNE Jalan Gatoto Subroto Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat kejadian, tersangka AA sedang mengambil paket yang berisi narkotika jenis ganja kepada AA dan ditemukan paket berbentuk kotak kardus dililit lakban warna cokelat dengan berat keseluruhan 1.037,26 gram. “Pemusnahan BB ganja ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika. Meskipun tengah terjadi pandemi Covid 19, anggota tetap melakukan upaya bersih – bersih narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,”.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “Dalam Sekejap Ganja Seberat 1.037,24 gram Ludes Terbakar”

  1. asawawu

    to de lucu apa nan kan ganja melok model ya nikmati
    tu jelit nong kan cara rokok
    coba baca balong balong ada kata yg tunong luar biasa
    mata menikmati serea tau ana ahahahahah

Leave a Reply to asawawu Cancel reply