IPPKH Terbit, Pembangunan SPAM AI Ngelar Bisa Dilanjut

Sumbawa, PSnews – Selain memproses pembebasan lahan masyarakat. Pemda Sumbawa melalui Bagian Pertanahan Setda Sumbawa juga memproses pengajuan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), untuk pembangunan SPAM AI Ngelar di Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes.

Menurut Kabag Pertanahan – Khaeruddin, beberapa waktu lalu pihak dari kehutanan sudah melakukan identifikasi lapangan, terkait rencana pinjam pakai tersebut. Sehingga saat ini, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk mendukung pembangunan SPAM Ai Ngelar tersebut sudah keluar. ‘’Untuk yang masuk dalam kawasan hutan, kami sudah proses. Dan itu sudah diinventarisir oleh tim terpadu dari Kementerian LHK melalui KPH yang ada. Izinnya sudah keluar. Tinggal melanjutkan pembangunannya saja,’’ terangnya kepada wartawan.

Pada saat turun lokasi, tim terpadu dari Kementerian LHK mengidentifikasi apa saja yang ada di kawasan hutan tersebut, terutama jenis pohon yang ada. Data yang telah dikumpulkan sudah diproses, sehingga terbitlah izin pinjam pakai dimaksud. ‘’Yang turun itu dari KPH melalui Dinas LHK Provinsi, berkoordinasi dengan BPKKH Denpasar, dan langsung Kementerian LHK,’’ tukasnya.

Diungkapkan, dari total lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan SPAM Ai Ngelar di Desa Kerekeh tersebut, sekitar 70 persen masuk dalam kawasan hutan, sisanya merupakan lahan masyarakat yang dalam minggu ini anggarannya sudah bisa ditransfer ke rekening masing-masing pemilik lahan yang terdampak. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment