Sumbawa, PSnews – Pemerintah terpaksa menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019. Penundaan dilakukan berdasarkan situasi tanggap darurat bencana nasional non-alam Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pengagaan dan Kesejahtaraan Aparatur – Budi Sastrawan kepada wartawan Rabu (18/3). Pelaksanaan SKB baik yang menggunakan CAT BKN maupun yang diselenggarakan oleh instansi, awalnya direncanakan mulai 25 Maret 2020.
Namun, lanjut Budi, pelaksanaan SKB ini terpaksa ditunda sampai ditetapkan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Paselnas). Kemudian hasilnya akan diumumkan dalam bentuk Surat Edaran. ‘’Pelaksanaannya (SKB) menunggu kebijakan lebih lanjut dari Panselnas,’’ tuturnya.
Untuk pelaksanaan SKB di Kabupaten Sumbawa, recananya dilaksanakan pada awal April mendatang. Namun, adanya surat Menteri PAN-RB tersebut, terutama terkait situasi tanggap darurat bencana nasional non-alam Pandemi Covid-19, akhirnya pelaksaan SKB ditunda. ‘’Karena sudah ada surat edaran dari Menpan RB, kami akan bersikap menunggu informasi lebih lanjut dari Panselnas Penerimaan CPNS ini,’’ ujarnya.
Sementara terhadap pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), menurutnya itu akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni 22 – 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS masing-masing instansi. ‘’Informasi terkait jadwal hasil SKD, tetap sesuai dengan jadwal. Nanti diumumkan melalui portal resmi penerimaan CPNS instansi masing-masing,’’ demikian Budi. (PSg)