OPINI : Konstruksi Karakter Anak Bangsa di Era Disrupsi
Oleh
Nurma Fitriyanti
( Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Fakultas Keguruan dan Pendidikan UNIVERSITAS SAMAWA )
Pendidikan adalah hal yang sangat penting di dunia tidak perlu dipertanyakan lagi, karena duniapun membutuhkan orang-orang yang berpendidikan agar dapat membangun Negara yang maju. Tapi selain itu , adanya karakter sangat diutamakan karena kehidupan saat ini tidak hanya melihat betapa tinggi pendidikan ataupun segala sesuatu yang telah ia raih, melainkan pada karakter diri pribadi dari setiap individu.
Karakter dapat diartikan sebagai cara pola berpikir dan berprilaku seseorang yang merupakan cerminan dirinya, baik secara individu maupun bersama-sama dalam lingkup keluarga, masyarakat dan bernegara. Untuk lebih singkat karakter merupakan pembawaan seseorang yang ddapatkan sejak kecil. Karakter sangat erat hubungannya dengan nilai agama, kejiwaan, akhlak dan budi pekerti seseorang yang membedakan terhadap yang lainnya. Sejalan dengan perkembangan jaman juga, diikut dengan pergeseran moral sebagi karakter /budaya negara timur, baik yang datang dari negara asing.
Karakter adalah sifat batin yang memengaruhi segenap pikiran prilku, budi pekerti, dan tabiat yang dimiliki manusia. Atau karakter dapat dikatakan juga keadaan yang sebenarnya dari dalam diri seorang individu, yang membedakan antara dirinya dengan individu yang lainnya.
Sedangkan disrupsi dalam kamus bahasa Indonesia didefinisikan sebagai hal tercabut dari akarnya. Jika diartikan dalam kehidupan sehari-hari adalah sedang terjadi hal yang fundamental atau mendasar. Saat ini yang membuat terjadi perubahaan yang mendasar adalah evolusi teknologi yang menyasar sebuah sebuah cela kehidupan manusia. Digital adalah akibat dari evolusi teknologi (terutama informasi) yang mengubah hampir semua tatan kehidupan.
Nah, di era disrupsi sekarang ini telah begitu banyak membawa perubahan, baik perubahan yang berdampak positif dalam kehidupan maupun dampak negatif bagi kehidupan sehari-hari. Contohnya generasi muda, dimana kebanyakan dari mereka cenderung tidak dapat menyaring/filter terhadap kebudayaan yang masuk kepada dirinya atau tidak bisa menyaring dari adanya globalisasi. Yang paling parah banyak anak bangsa atau generasi mudah yang terpengaruh oleh hal buruk dalam perkembangan era disrupsi ini. Seperti dapat dilihat dari berbagai aspek diantarannya :
Pertama, aspek norma. Dimana norma sendiri ialah aturan tidak tertulis yang digunakan sebagi pedoman masyarakat dalam menjalani kehidupan yang mengikat seluruh lapisan masyarakat dan memilki sanksi social bagi masyarakat yang melanggarnya. Pada era ini norma-norma yang tumbuh dalam Negara Indonesia tercinta kita sudah mulai terabaikan keberadaannya, norma tersebut mulai terhapus dengan adanya aturan-aturan baru yang membebaskan segala sesuatu hal yang berdampak besar untuk generasi muda pada zaman sekarang. Generasi muda sudah tidak memperdulikan lagi norma-norma yang telah tumbuh dalam masyarakat sekitar. Padahal, norma tersebut mempunyai peran penting dalam menegakkan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Kedua, aspek budaya. Akibat dari era disrupsi budaya saat ini sudah mulai banyak bercampur dengan budaya asing. Hali ini sudah mulai terlihat dari budaya berpakain generasi bangsa, generasi mudah cenderung lebih suka menggunakan pakaian yang mini dan tidak menyukai pakain yang sopan dan tertutup yang sesuai dengan niulai-nilai ajaran agama. Sebagian banyak menurut mereka apabila tidak mengikuti trend pakain terkini, mereka dianggap sebagai generasi yang tidak trendy.
Selain itu, kita juga bisa melihat sikap dari mereka, generasi muda sekarang banyak yang tingkah lakunya tidak mengenal sopan santun, tidak mempunyai rasa peduli terhadap orang lain dan cuek terhadap lingkungan di sekitarnya. Contoh kongkrit adalah adanya geng motor yang biasanya dilakukan oleh anak muda untuk melakukan tindakan kekerasan yang sangat menganggu ketentraman, kedamaian dan keyamanan masyarakat pada umumnya. Selain contoh terbesar tersebut, saat ini banyak sekali tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh kaum pelajar. Pelajar yang seharunya melakukan kewajibannya yaitu belajar, sekarang lebih suka melakukan tindakan yang kurang baik/tercela seperti tawuran hanya karena hal yang sepele.
Apabila pengaruh tersebut tetap dibiarkan, apa jadinuya generasi bangsa nantinya? Mungkin saja akan menimbulkan moral genarasi muda yang rusak, timbulnya gerakan anarkisme dan tindakan kriminalitas lainnya yang dapat menganggu masyarakat pada umumnya. Padahal generasi mudah adalah generasi penerus bangsa ini dimasa yang akan datang.
Semua itu dapat dicegah atau diatasi salah satunya dengan menggunakan pendidikan karakter. Dimana pendidikan karakter memiliki beberapa fungsi, diantarannya : dapat membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau Negara Indonesia kita tercinta ini agar berpikir baik, berhati baik dan berprilaku baik sesuai aturan agama. Pendidkan karakter berfungsi meperbaiki karakter manusia yang bersifat negative dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggungjawab dalam pengembangan potensi manusia atau warga negara menuju bangsa yang berkarakter. Selain itu, pendidikan karakter berfungsi memperkuat nilai-nilai budaya sendiri dan menyaring nilai-nilai bangsa lain yang positif untuk menjadi manusia yang berkarakter dan menjadi bangsa yang bermartabat.
Oleh karena itu, pendidikan karakter ini harus benar-benar ditanamkan pada anak-anak sebagai bekal ketika bersikap atau bertindak di dalaam lingkungan masyarakat dan tidak melenceng dari aturan agama yang diyakininya. Dan akan mewujudkan generasi bangsa yang berkarakter, sehingga menjadi panutan bagi negara-negara yang ada di seluruh dunia. Selain itu dengan pendidikan karakter menjadikan generasi muda dapat memilih kebudayaan, pengetahuan dan yang lain sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. (***)
Komentar




