Kembali Beroperasi, Cafe Batu Guring Ditertibkan

Sumbawa, PSnews – Setelah sempat dibongkar paksa oleh warga, tempat hiburan malam atau cafe di wilayah Baru Guring Kecamatan Alas Barat kembali beroperasi. Bisnis ilegal ini pun ditertibkan melalui operasi gabungan (Opgab) oleh aparat Satpol PP Sumbawa, bersama TNI, Polri, BNNK, Camat Alas Barat Dinas Dukcapil ada Sabtu (30/11).

Opgab dipimpin Kasat Polpp – Sahabuddin, langsung menyasar tempat hiburan malam di wilayah Batu Guring Kecamatan Alas Barat, termasuk di sekitar Kecamatan Buer. Dalam operasi ini, petugas gabungan dibagi dalam dua tim. Tim I dipimpin oleh Kasi Operasi dan Pengendalian, Muktawarman dan Tim II dipimpin Kasi Penyidik Imron.
Sahabuddin menegaskan, penertiban hiburan malam di Batu Guring ini dilakukan untuk menegakkan Perda dan mencegah penyakit masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Sahabuddin (aling kiri) saat menertibkan sejumllah barang bukti Miras

Dalam Opgab ini, petugas menyisir sekitar enam cafe hiburan malam di Batu Guring, diantaranya Café Karisma, Café Leo, Café Bidara, Café Helena Café Roxi, dan Café Bambu. Sementara di Kecamatan Buer, tim gabungan menyisir setidaknya dua lokasi hiburan malam yakni Café Pak Saf dan Café Palung. “Tim tidak bisa melaksanakan pemeriksanaan di Cafe Roxi dan Cafe Helena, karena pemilik cafe memiliki surat- surat yang lengkap, dan mengklaim cafe mereka masuk wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,’’ terang Kasat.

Diungkapkan, adapun hasil operasi yakni Timgab berhasil mengamankan 94 dus dan 118 botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Sementara para pekerjanya dilakukan tes urine oleh BNN dan pendataan identitas oleh Disdukcapil. “Semua barang bukti sudah kita amankan ke Kantor Satpolpp Sumbawa. Sementara untuk pekerja dan pemiliknya serta pengunjung yang tidak memiliki indentitas, kita langsung lakukan pembinaan ditempat, mengingat rentang kendali yang cukup jauh dari kota Sumbawa Besar,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment