Dua Remaja Terbukti sebagai Pembuat Panah

Sumbawa, PSnews – Sebanyak dua dari sejumlah remaja yang sempat diamankan polisi karena kasus teror panah  telah dinyatakan terbukti sebagai pembuat dan pemilik panah. Penetapan dua anak dibawah umur ini sebagai tersangka ini, semakin menuai titik terang tentang siapa saja yang menggunakan senjata tajam itu untuk menebar teror di tengah masyarakat Sumbawa. 

Kedua remaja uang dinyatakan terbukti sebagai pembuat panah tersebut masing-masing ZA (15) dan AN. Keduanya masih menjalani proses penyidikan di bagian Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Sedangkan tiga rekannya yang kebetulan berada di lokasi saat ditemukan anak panah itu, telah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan beberapa jam.
Awalnya dikhabarkan ada empat remaja yang diamankan polisi pada Sabtu sore (28/4) karena diduga terjerat kasus teror panah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada satu orang yang terbukti, yaitu ZA (15). Dari hasil pengembangan, polisi kemblai mengamankan satu orang remaja lagi yaitu AN. Setelah dilakukan pemeriksaan keduanya terbukti sebagai pembuat panah.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zaky Maghfur SIK menyatakan, dua dari beberapa remaja yang diamankan telah dinyatakan terbukti sebagai pembuat panah. Sedangkan yang lainnya tidak terlibat apapun.

Dalam pemeriksaan, ZA mengaku sebagai pembuat panah. Sedangkan AN menyediakan gergaji dan besi. Keduanya mengaku membuat panah itu hanya untuk berjaga-jaga dan belum pernah digunakan. Meski demikian kedua remaja tersebut tetap diproses. Keterangan mereka terus didalami. Sementara terkait aka dilakukan diversi atau tidak mengingat keduanya masih tergolong anak dibawah umur, jelas Zaky, hal itu akan ditentukan setelah rampungnya proses pemeriksaan. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment