Sumbawa, PSnews – Sebanyak empat paket pembangunan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa dinyatakan gagal lelang. Sebab, terdapat kesalahan pada dokumen yang diupload oleh panitia lelang.
Hal itu diungkapkan Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPBJP) Setda Sumbawa – A Malik kepada wartawan Jumat (6/4/2018). Ada lima paket pembangunan jembatan yang dokumennya masuk ke Bagian LPBJP. Namun empat diantaranya dinyatakan gagal lelang yakni peket jembatan di Desa Berora, SP3, SP1 dan Tanjung Bila. ‘’Khusus untuk paket Berora itu dinyatakan gagal lelang karena hasil evaluasinya, dari 5 penyedia tidak memenuhi syarat. Sehingga dinyatakan gagal lelang. Itu akan dilelang ulang karena memang permasalahan di hasil evaluasinya,’’ terangnya.
Terhadap tiga paket jembatan yang batal lainnya, itu ada kesalahan di dokumen yang diuppload oleh pantia. Disitu ada satu sertifikat badan usaha (SBU) yang salah. dimana SBU untuk jembatan sreinya SI004, tetapi yang diupload adalah seri SI003, dan itu untuk jalan. ‘’Ada 10 penawar di tiga paket tersebut. Sekarang yang buat kita bingung mana yang kita akan menangkan, mana yang akan kita evaluasi. Disatu sisi jika kita mengatakan benar yang dengan SI003 maka kualitas fisik nanti jembatan, bukan jalan. Kalau kita menangkan SI004, yang tertera SI003. Akhirnya kesimpulannya proyek ini kita batalkan, karena kesalahan mengupload dokumen,’’ tandasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan tender ulang terkait empat paket jembatan yang gagal lelang tersebut. Tentunya terlebih dahulu dilakukan perbaikan terhadap dokumen yang ada. ‘’Saya sebagai Kepala mohon maaf atas kesalahan ini, adanya terjadi kekeliruan. Sehingga dalam tender ulang nanti kami buka untuk semua penawar,’’ pungkasnya. (PSg)