Sumbawa, PSnews – Aktifitas hiburan malam yang berkedok cafe di wilayah Batu Guring Kecamatan Alas Barat bakal ditutup total. Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan masalah Cafe Batu Guring yang berlangsung di Aula Kantor Camat Alas Barat, Senin (26/2/2018).
Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril yang memimpin rapat kordinasi (rakor) mengaku tidak ingin terpengaruh dengan pendapat-pendapat perorangan, tetapi akan mengambil tindakan tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia tidak ingin kejadian yang memakan korban jiwa di kawasan hiburan malam itu terulang lagi. Sebab menurut Bupati, dirinya sejak awal telah berjanji untuk mensejahterakan seluruh masyarakat atas izin dan bantuan Allah SWT.
Sementara, Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah mengungkapkan dari pantauannya selama ini, telah terjadi penyelewengan di kawasan Batu Guring dari tata ruang yang ada, seperti membangun di sepadan pantai, membangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun membangun di kawasan perkebunan atau pertanian.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata – H Junaidi menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, kawasan Batu Guring bukan merupakan destinasi wisata. Sehingga pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi kegiatan wisata di kawasan tersebut.
Penjelasan yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) – H Syahril, kegiatan usaha hiburan yang ada di kawasan Batu Guring merupakan kegiatan illegal dan melanggar hukum karena tidak memiliki izin yang sah.
Bahkan Kapolres Sumbawa – AKBP Yusuf Sutejo Sik menegaskan, pelaku pembunuhan di tempat hiburan malam Batu Guring telah ditangkap dan diproses hukum. Enam orang saksi telah diperiksa. Hal ini merupakan wujud pengamanan dan pengayoman Negara kepada masyarakat. Sehingga Ia minta kepada seluruh masyarakat agar jangan ada yang main hakim sendiri.
Kemudian dari perwakilan pemilik cafe – Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas kejadian di Batu Guring yang memakan korban. Pihaknya meminta waktu dua minggu untuk membongkar sendiri dan mengambil sisa-sisa yang masih bisa dimanfaatkan.
Pada akhir kegiatan, Bupati mengajak semua pihak agar selalu taat aturan dalam melakukan aktivitas. Sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bupati juga menghimbau semua pihak agar secara ikhlas saling memaafkan, tidak ada dendam dan kebencian. Para pengusaha cafe dan masyarakat pada umumnya disarankan untuk membuka kawasan-kawasan wisata yang potensial sebagai tempat mencari nafkah yang halal. Dalam konteks ini, Bupati membuka ruang diskusi kepada seluruh masyarakat untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ada, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.
Turut hadir pada Rakor tersebut, Dandim 1607 Sumbawa, Kajari Sumbawa, Anggota DPRD Sumbawa Dapil IV, Sekda dan para pejabat terkait lainnya. (PSg)