Sumbawa, PSnews – Kasus pembobolan Alfamart dengan cara menjebol tembok kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. Kali ini pelaku pencurian menyasar Alfamart yang berlokasi di Dusun Perung, Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di Mapolres Sumbawa menyebutkan bahwa kasus pembobolan Alfamart tersebut berlangsung pada Rabu (30/08/2017) sekitar pukul 02.00 wita. Diduga pelaku masuk ke dalam Alfamart dengan cara menjebol tembok belakang. Kemudian pelaku merusak CCTV serta merusak brankas sekaligus menguras uang yang ada di dalamnya yang berjumlah sekitar Rp 15 juta.
Selain itu, pelaku pencurian juga mengambil barang – barang berupa rokok senilai Rp 10 juta, parfum dan sabun muka senilai Rp 2 juta. Pelaku juga berhasil mengambil satu unit receiver CCTV serta merusak barang lainnya yang ada di dalam Alfamart sehingga kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut mencapai Rp 80 juta.
Kasus pencurian dengan pemberatan atau curat tersebut, kini sedang ditangani pihak polsek Utan secara dilaporkan secara resmi oleh karyawan perusahaan setempat dan tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/48/VIII/2017/SPKT Polsek Utan. (PSj)