Pemkab Sumbawa Kejar Target Penurunan Kemiskinan Dua Persen Pertahun

Sumbawa, PSnews – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah. Salah satunya menggelar rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sumbawa dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan yang Fokus Program dan Tepat Sasaran, pada Selasa (14/3/2017).

Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa – Iskandar dalam laporannya mengatakan, ini merupakan rapat pertama di tahun 2017, yang difokuskan pada penyamaan persepsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta menghimpun masukan – masukan, termasuk rencana kerja yang telah disusun oleh masing – masing perangkat daerah berkaitan dengan kemiskinan. Rancangan awal rencana aksi penanggulangan kemiskinan yang dihasilkan nantinya akan diintegrasikan dengan proses dan hasil – hasil Musrenbang RKPD 2018, sehingga akhirnya termuat secara jelas di dalam RKPD tahun 2018.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah menekankan agar upaya penanggulangan kemiskinan harus dijadikan sebagai gerakan bersama. Artinya tidak hanya dilakukan Pemda, namun tersedia ruang bagi semua pihak untuk bergotong-royong membantu masyarakat dalam meningkatkan harkat dan martabatnya.

Menurutnya, menurunkan angka kemiskinan merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa tahun 2016-2021. Target penurunan tingkat kemiskinan menjadi sebesar 66.501 jiwa pada tahun 2021 dari 73.570 jiwa pada tahun 2015 atau rata – rata dua persen per tahun. Target ini membutuhkan dukungan semua pihak, upaya nyata lintas sektor, bekerja secara bergotong royong bahu membahu diantara semua. Hanya dengan demikian, tantangan berat untuk menurunkan angka kemiskinan sesuai target yang ditetapkan tidak saja mustahil untuk dicapai, namun bahkan bisa dilampaui. Program – program terkait penanggulangan kemiskinan harusnya telah disusun secara intern oleh masing – masing perangkat daerah yang mencakup empat strategi percepatan penanggulangan kemiskinan, yakni, mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan penjaminan keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Kegiatan boleh saja kecil, namun memiliki impact yang besar dalam membantu masyarakat miskin. Untuk itu, ketepatan sasaran dari program penanggulangan kemiskinan merupakan prasyarat utama yang harus tersedia,’’ ujar Wabup.

Lebih lanjut dipaparkan Wabup, arti penting one data policy, kebijakan satu data dalam penanggulangan kemiskinan yang diwujudkan dalam basis data terpadu (BDT), yang berisi tidak hanya by name dan by address masyarakat miskin, bahkan profil kondisi sosial ekonominya tersedia baik secara individual maupun berdasarkan rumah tangga. BDT tersebut sangat penting agar program – program yang disusun tepat sasaran. Disamping BDT, juga tengah dikembangkan sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) sebagai sebuah sistem yang mengintegrasikan berbagai program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan pada berbagai jenjang, termasuk pusat dan daerah. “Berbagai program seperti peningkatan keterampilan, permodalan seperti kredit sahabat, infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung pengembangan usaha. Sentuhan ini diharapkan berdampak mengerem kemungkinan perubahan status penduduk rentan miskin, akan turun ke level di bawah garis kemiskinan. Disamping kemungkinan untuk dapat mendorong keluarnya kelompok miskin di atas garis kemiskinan,’’ demikian Wabup. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment