Sumbawa, PSnews – Dalam upaya menghindari adanya pembelian gabah petani diluar harga yang telah ditetapkan, pihak Bulog diminta untuk dapat menyerap gabah petani. Apalagi dalam Peraturan Menteri Pertanian, Bulog harus membeli gabah dengan harga Rp 3.700 perkilogram di lapangan.
Permintaan itu disampaikan Dandim 1607 Sumbawa – Letkol Arm Sumanto kepada wartawan, usai melaksanakan pertemuan dengan pihak Sub Divre Bulog Sumbawa, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, dan diikuti sejumlah petani dan rekanan Bulog di Aula Kantor Dinas Pertanian. Target serapan gabah yang ditetapkan Pemerintah sebesar 45.000 ton. Dalam hal ini, leading sektornya adalah Bulog. ‘’Kami dari TNI hanya mendorong Bulog untuk langsung menyerap gabah di petani,’’ tuturnya.
Terhadap hal itu, pihaknya mengaku siap membantu Bulog. Agar target Pemerintah Pusat bisa dipenuhi. Diharapkan, agar penjualan gabah ke luar daerah tidak dilakukan hingga target tersebut terpenuhi. Karena semua pihak harus berkomitmen untuk menyukseskan program ini. ‘’Nanti akan ada Peraturan Gubernur terkait serapan gabah ini. itu untuk mengatur mekanisme keluar masuknya gabah dari daerah ini,’’ tukasnya.
Sementara, Kepala Sub Divre Bulog Sumbawa – Lalu Tawang mengaku akan berupaya memenuhi target. Bergerak bersama-sama dengan TNI, yang akan mengawal dalam serapan gabah ini. Dimana penyerapan di lapangan nantinya dilakukan oleh mitra Bulog. Dalam hal ini, pihaknya akan membentuk satuan kerja pengadaan. Untuk memancing para rekanan membeli gabah petani sesuai dengan harga dari Bulog. ‘’Kami sarankan petani jangan menjual gabahnya jika harganya di bawah Rp 3.700 perkilogram. Karena pasti rekanan akan membeli dengan harga Rp 3.700 kilogram. Rekanan mitra Bulog juga diimbau untuk membeli sesuai dengan harga yang ditentukan,’’ pungkasnya. (PSg)